Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Rudi Darmoko, membahas pencegahan peredaran obat-obatan ilegal dan makanan yang tidak layak konsumsi dengan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Irjen Jayadi. Jayadi menemui Rudi di Mapolda NTT, Rabu (4/6/2025).
“Silaturahmi ini menjadi momen awal untuk membangun sinergi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan tugas dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal dan makanan yang tidak layak konsumsi di wilayah NTT,” ujar Rudi dalam siaran pers.
Menurut Rudi, pertemuannya dengan Jayadi menunjukkan semangat kerja sama antara Polda NTT dan BPOM RI dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di daerah. Pertemuan ini sekaligus menguatkan kolaborasi antarlembaga.
Rudi menegaskan Polda NTT berkomitmen untuk terus mendukung BPOM dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan bersama di lapangan. Upaya itu dilakukan untuk menjaga masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk yang tidak layak konsumsi.
“Ini adalah bentuk sinergitas yang sangat penting. Kami ingin memastikan masyarakat NTT aman dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar,” jelas mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kasespim Lemdiklat) Polri itu.
Sementara Jayadi mengungkapkan BPOM siap memberikan pengawasan di Indonesia timur. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi titik awal kerja sama yang solid antara BPOM dan Polda NTT.
“Wilayah NTT memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, sinergi dengan Polda sangat penting agar pengawasannya benar-benar menjangkau hingga pelosok,” terang Jayadi.
