Ribuan PNS dan PPPK di Kota Bima Diangkat, Bank Menawarkan Pinjaman

Posted on

Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang lolos seleksi 2024 resmi diangkat, Senin (2/6/2025). Pengangkatan mereka ditandai dengan penerimaan surat keputusan (SK) dari Wali Kota Bima, A Rahman.

Penyerahan SK pengangkatan PNS dan PPPK di halaman Kantor Wali Kota Bima itu dimanfaatkan oleh perbankan untuk menawarkan pinjaman. Perbankan merayu para PNS dan PPPK yang baru diangkat untuk menggadaikan SK-nya.

Pantauan infoBali, perbankan yang menawarkan kredit kepada para PNS dan PPPK adalah Bank NTB Syariah Bima dan BNI Cabang Bima. Sejumlah pegawai bank terlihat membagikan brosur penawaran pinjaman kepada para PNS dan PPPK.

Lilis Suryani, Branch Manager Bank NTB Syariah Bima, mengatakan Bank NTB Syariah Bima sengaja memanfaatkan momen penyerahan SK itu untuk menawarkan pinjaman kepada para PNS dan PPPK yang baru diangkat. “Sudah banyak yang tanya-tanya terkait pinjaman kredit ini,” kata Lilis kepada infoBali.

Lilis menilai Bank NTB Syariah adalah mitra dari PNS dan PPPK. Sebab, sistem penggajian abdi negara di Kota Bima diproses Bank NTB Syariah. “Syaratnya dimudahkan. Begitu pengusulan beberapa hari langsung pencairan,” ujar Lilis.

Berdasarkan brosur yang dibagikan, ada beragam nilai pinjaman yang ditawarkan, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 450 juta dengan jangka waktu satu hingga 20 tahun. “Bisa ajukan Rp 200 juta dengan durasi pinjaman lima tahun,” terang Lilis.

Sebagai informasi, total PNS yang mendapatkan SK sebanyak 118 orang, sedangkan PPPK sebanyak 1.080 orang. Wali Kota Bima, A Rahman, berharap PNS dan PPPK yang mendapatkan SK memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan terus berinovasi untuk kemajuan Kota Bima.

“Selamat kepada seluruh PNS dan PPPK yang menerima SK hari ini. Semoga amanah. Yang perlu diingat, SK yang diberikan adalah simbol tanggung jawab, bukan simbol kesombongan,” imbuh pria yang akrab disapa Aji Man ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *