Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, Muhammad Nursiah, merespons munculnya gelombang penolakan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.124 honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nursiah menyebut Pemkab Lombok Tengah baru bisa menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan ribuan honorer tersebut.
“Kebijakan kami seperti yang disampaikan Pak Bupati, untuk mempersiapkan pelatihan atau kursus,” kata Nursiah di kantornya, Senin (5/1/2026).
Nursiah meminta seluruh kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) agar intens berkomunikasi dengan para honorer tersebut. Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan pemahaman dan tak menimbulkan gejolak berkepanjangan terkait kebijakan tersebut.
“Kepala OPD untuk intens komunikasi dan menjelaskan agar tidak bias nanti pemahamannya. Sehingga, Insyaallah nanti akan memahami,” imbuhnya.
Secara pribadi, Nursiah berujar, kebijakan PHK terhadap ribuan honorer tersebut sangat berat dilakukan. Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnya, solusi yang diambil saat ini sudah tepat dan tidak menabrak aturan yang telah ditetapkan.
“Karena ini ada ketentuan pusat dan kondisi dinamika ini ada di seluruh Indonesia. Kami sudah melaksanakan, apa yang menjadi kebijakan pusat,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Tengah itu.
Nursiah menyampaikan keputusan ini sangat berat bagi pemimpin di daerah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Ia membeberkan ribuan honorer tersebut terdiri dari guru dan tenaga kesehatan (nakes).






