Respons Santai Tarip soal Pelaporan Ijazah Paket C Miliknya di Bareskrim

Posted on

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Tarip, merespons santai upaya pelaporan terkait dugaan ijazah palsu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan dugaan ijazah paket C palsu itu dituding bermuatan politis.

“Kami tanggapi santai saja karena sebenarnya sudah tidak ada lagi yang diributkan. Karena dari sisi hukum sudah clear,” kata kuasa hukum Tarip, Agus Jayadi, kepada infoBali, Senin (26/5/2025).

Agus menuturkan Satreskrim Polres Lombok Tengah sebelumnya sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 12 November 2024. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bukti bahwa ijazah paket C milik Tarip adalah asli.

“Jadi kalau sudah SP3, berarti kepolisian menganggap bahwa ini sudah tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Makanya kami santai saja,” imbuhnya.

Ia mengeklaim proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah saat itu sudah optimal. Termasuk melalui pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, dan saksi ahli.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dan melaporkan, itu hak konstitusi mereka. Tetapi pada intinya, kami menganggap hal bisa karena udah selesai,” ujar Agus.

Agus lantas membeberkan alat bukti yang menunjukkan bahwa ijazah paket C kliennya asli. Mulai dari nomor register pendaftaran, nomor peserta ujian, dan lain-lain. Hal itu juga telah ia bawa saat ditangani oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Di sisi lain, Agus menegaskan akan koperatif dalam menjalani proses hukum yang menimpa kliennya. Ia mengaku telah menyiapkan langkah-langkah pembelaan kepada Tarif jika dipanggil oleh Bareskrim.

“Kami siap, karena dari sebelumnya kami sudah tunjukkan ke penyidik sehingga tidak bisa dilanjutkan dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pemalsuan ijazah paket C anggota DPRD Lombok Tengah, Tarip, kembali diusut oleh Bareskrim Polri. Padahal, penyelidikan kasus itu sebelumnya disetop oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Sejumlah penyidik Bareskrim Polri juga telah mendatangi Polres Lombok Tengah untuk memeriksa sejumlah saksi. Informasi yang beredar, penyidik memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan tak punya kapasitas untuk memberikan penjelasan ihwal penyelidikan dari Bareskrim Polri.

“Laporannya di Bareskrim, jadi aku nggak punya kapasitas untuk jawab,” kata Luk Luk, Rabu (21/5/2025).

Sebagai informasi, Tarip merupakan anggota DPRD Lombok Tengah yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Pujut dan Praya Timur. Ia adalah anggota DPRD Lombok Tengah dua periode. Tarip terpilih lagi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Tarip dengan raihan 4.680 suara.