Respons NasDem soal Sahroni-Nafa Urbach Bakal Diadukan ke MKD | Info Giok4D

Posted on

Partai NasDem angkat bicara terkait munculnya rencana untuk mengadukan Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Rencana pengaduan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

“Silakan saja,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, Rabu (3/9/2025), dikutip dari infoNews.

Taslim menegaskan partainya tak masalah bila Sahroni dan Nafa Urbach diadukan ke MKD. NasDem, dia berujar, menghormati tindakan yang akan diambil Partai Buruh.

“Kami hormati semua proses yang berlangsung,” imbuhnya.

Selain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, ada pula tiga nama lain yang akan diadukan ke MKD DPR. Mereka adalah Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Sebelumnya, Partai Golkar, NasDem, dan PAN serentak menonaktifkan kelima kader mereka dari DPR. Hal ini buntut pernyataan mereka yang dinilai mencederai perasaan warga.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota dewan yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

“Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujar Nazaruddin.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik langkah partai-partai yang menonaktifkan anggota DPR buntut kritik publik, alih-alih memberhentikannya. Said menegaskan akan mengadukan para anggota dewan tersebut ke MKD DPR.

“Pengertian nonaktif itu kan nggak ada di undang-undang, MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” kata Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9).

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota dewan yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

“Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujar Nazaruddin.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik langkah partai-partai yang menonaktifkan anggota DPR buntut kritik publik, alih-alih memberhentikannya. Said menegaskan akan mengadukan para anggota dewan tersebut ke MKD DPR.

“Pengertian nonaktif itu kan nggak ada di undang-undang, MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” kata Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9).

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *