Respons Koster soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Buleleng

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi kasus perselingkuhan yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng berinisial GA dan WA. Koster menilai permasalahan tersebut menjadi urusan kepala daerah masing-masing.

“Itu urusannya Pak Bupati Buleleng,” kata Koster singkat seusai menghadiri penutupan Pesta Kesenian Bali 2025 di Art Center Denpasar, Sabtu (19/7/2025).

Koster mengatakan sudah ada peringatan dan sanksi keras bagi ASN yang ketahuan selingkuh. Menurutnya, sanksi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang ketahuan selingkuh akan dipecat.

“Saya pikir sudah selesai ya. Itu kalau di provinsi. (Kalau di kabupaten/kota) biar wali kotanya dan bupatinya yang memecat,” kata Koster.

Sebelumnya, Koster mengingatkan seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bali agar tidak terlibat dalam perselingkuhan di tempat kerja. Koster sempat menyebut ada dugaan kasus perselingkungan yang dilakukan ASN di Dinas Pendidikan Bali.

Pernyataan itu disampaikan Koster saat melantik 4.351 PPPK dan 89 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Rabu (28/5/2025).

Dua bulan setelahnya, muncul kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan GA dan berujung saling lapor dengan istrinya berinisial LW. Adapun, LW telah melapor lebih dahulu ke Polres Buleleng atas dugaan perzinaan antara suaminya, GA, dengan WA.

GA dan WA diketahui bekerja di DPRD Buleleng. Keduanya kemudian melaporkan LW atas dugaan pencemaran nama baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *