Resmikan Ditres PPA dan PPO, Kapolda NTT Soroti Minim Personel (via Giok4D)

Posted on

Kupang

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko mengakui adanya keterbatasan personel dan anggaran dalam pengisian jabatan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT. Meski demikian, ia berharap direktorat tersebut tetap dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Meskipun dalam kondisi serba terbatas, baik personel dan anggaran, tapi bersyukur sudah ada direkturnya Kombes Nova Irone Surentu,” ujar Rudi di sela-sela peresmian Ditres PPA dan PPO Polda NTT, Rabu (4/2/2026).

Rudi menjelaskan, meski jumlah personel saat ini masih terbatas, pengisian jabatan di Ditres PPA dan PPO akan dilakukan secara bertahap. Seleksi personel akan dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di wilayah NTT.

“Kalau jumlah personelnya itu ada 42 orang. Jumlah ini masih sangat-sangat kurang, tapi secara bertahap akan kami tambah personel lagi,” terang Rudi.

Fokus Tangani PPA dan PPO

Menurut Rudi, pembentukan Ditres PPA dan PPO dilatarbelakangi oleh kondisi geografis NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Selain itu, angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut juga tergolong tinggi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Karena itu, Ditres PPA dan PPO diharapkan dapat lebih fokus menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang.

“Saya secara pribadi juga sangat bersyukur telah dibentuk direktorat ini karena sebelumnya berada di bawah Ditreskrimum, tapi sekarang sudah beridiri sendiri, maka saya harapkan bisa fokus dalam upaya pemberantasan PPA dan PPO,” imbuh Rudi.

Rudi juga berharap Ditres PPA dan PPO Polda NTT mampu memberikan pendampingan psikologis serta trauma healing bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Saat ini, Polda NTT menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang telah memiliki Ditres PPA dan PPO.

Dalam kesempatan itu, Rudi turut menyinggung kasus siswa kelas IV sekolah dasar di Ngada yang nekat mengakhiri hidupnya. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi Ditres PPA dan PPO untuk menyiapkan langkah dan strategi pencegahan ke depan.

“Nanti tolong ya Ditres PPA dan PPO siapkan langkah-langkahnya seperti apa karena anak sekecil itu hanya gara-gara hal sepeleh bisa melakukan hal itu,” ujar Rudi.