Residivis Dompu Bobol Toko Baju, Uang Curian Habis untuk Beli Sabu

Posted on

Seorang pria berinisial H, warga Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polsek Sandubaya, Mataram. H merupakan residivis kasus pencurian yang kembali beraksi dengan membobol sebuah toko baju di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus serupa,” kata Kanitreskrim Polsek Sandubaya, AKP Ipda Kadek Arya Suantana, Minggu (7/9/2025).

Aksi pencurian itu dilakukan H pada Rabu (14/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku masuk ke toko baju dengan cara memanjat pohon, lalu mencongkel jendela lantai dua.

“Pelaku mengambil uang sebesar Rp 6 juta dan satu unit hp di dalam laci kasir,” sebutnya.

Polisi bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV. Dari hasil itu, ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi.

Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Cakranegara pada Senin (1/9/2025). “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, H mengaku uang Rp 6 juta hasil curian sudah habis digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.

“Sedangkan HP, menurut dia, dibuang di sungai wilayah Cakranegara, Kota Mataram,” ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Polsek Sandubaya. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *