Rencana pembangunan smart city senilai Rp 90 triliun di Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat heboh. Plang megaproyek smart city bertuliskan ‘Marina Bay City’ itu sudah dipasang. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mengungkapkan investor hingga hari ini belum mengajukan izin apa pun.
“Belum sampai kepada perizinan teknis seperti izin membangun, izin lingkungan, dan lain-lain yang menjadi kewenangan kabupaten,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, Heri Ramadhan, Rabu (2/7/2025).
Heri berujar investor diperkirakan tengah mengurus perizinan di pemerintah pusat. Mengingat, investasi ini masuk dalam kategori investasi asing yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Mungkin sedang berproses di Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Investasi. Dia eksposes dahulu di pusat, baru kemudian ekspose di daerah,” ucap Heri.
DPMTSP Lombok Barat, terang Heri, masih menunggu informasi resmi terkait rencana pembangunan mega proyek di selatan Lombok Barat itu. Menurutnya, pemilik proyek pasti akan datang ke Pemkab Lombok Barat jika pembangunannya pasti dilakukan.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, belum ada informasi permohonan pembangunan proyek yang masuk ke Dinas PUTR Lombok Barat.
“Sampai saat ini belum ada info untuk permohonannya masuk di PU,” balas Ratnawi.
Kepala Desa Buwun Mas, Rochidi, mengatakan megaproyek tersebut direncanakan akan dibangun di kawasan Dusun Pengantap oleh investor Marina Bay Group dari Australia. Rochidi juga mengakui belum ada komunikasi dengan investor.
“Sementara belum ada (komunikasi). Tetapi saya dapat info dari pak Bupati langsung beberapa waktu lalu,” tutur Rochidi melalui pesan WhatsApp.
Rochidi mengatakan, dari informasi sementara yang diperoleh Pemerintah Desa (Pemdes) Buwun Mas, megaproyek tersebut akan dibangun di lahan seluas 10 hektare.
“Ada delapan titik lokasinya, dari pinggir jalan raya ke pantai, sesuai master plan mereka. Kurang lebih 10-an Ha sementara,” ungkap Rochidi.