Remitansi atau uang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Januari hingga Juli 2025 mencapai Rp 76 miliar. Jumlah ini dinilai menjadi bukti peran penting PMI dalam mendukung perekonomian daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan remitansi tersebut menunjukkan kontribusi nyata PMI terhadap pengentasan kemiskinan di NTB.
“Dari remitansi ini kami melihat peran penting PMI dalam upaya pengentasan kemiskinan di NTB. Jangan dianggap mereka ini pengangguran, mereka ini bekerja,” ujar Nelly di Kantor Gubernur NTB, Selasa (26/8/2025).
Menurut Nelly, uang kiriman PMI membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga di kampung halaman.
“Dia bekerja mengirim uang ke keluarganya. Maka keluarganya insyaallah akan sejahtera,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan legal. Dengan begitu, PMI mendapat perlindungan hukum selama bekerja.
“Kami tekankan tolong berangkat dengan legal dan resmi supaya uang ini berkah dan keluarga yang ditinggalkan tenang. PMI yang kerja juga tenang ada jaminan, itu poinnya kita,” jelas mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB tersebut.
NTB Penyumbang PMI Terbesar
Nelly menyebut NTB tercatat sebagai provinsi pengirim PMI terbesar ketiga secara nasional, setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. Namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, NTB disebut menempati posisi tertinggi.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa, NTB mampu mengirim remitansi yang signifikan. Kami makanya minta feedback pemerintah pusat untuk penanganan PMI di NTB,” tegasnya.
“Kami sudah membuka ruang diskusi, dan kementerian juga sudah mulai bertanya apa saja yang dibutuhkan,” lanjut Nelly.
Nelly juga mendorong keluarga PMI agar memanfaatkan remitansi secara bijak. Pemprov NTB bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan pelatihan manajemen keuangan, termasuk upaya mencegah dana remitansi dipakai untuk judi online.
“Kalau bisa uang dari PMI, tidak langsung dikirim, tetapi dikumpulkan dulu di negara penempatan. Saat kembali ke tanah air, dana itu bisa menjadi modal usaha,” pungkasnya.