Remaja Kehilangan Tangan di TPS3R Klungkung Dijanjikan Beasiswa-Modal Usaha

Posted on

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkap bahwa pengelola TPS3R Gelgel, Klungkung, berjanji akan memberikan beasiswa dan modal usaha kepada remaja berinisial MY (14). MY mengalami kecelakaan kerja hingga harus menjalani amputasi tangan.

“Hasil pemeriksaan pengelola, (mereka) punya komitmen melebihi dari perlindungan sampai memberikan beasiswa. Tidak hanya kesehatan-pendidikan, (MY) diberikan modal untuk usaha juga,” kata Setiawan di kantor DPRD Bali, Selasa (10/6/2025).

Meski begitu, Disnaker ESDM Bali akan tetap melakukan pemantauan untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar dijalankan. “Kami sudah koordinasi dengan Disnaker Klungkung. Tinggal melihat realisasinya, apakah betul dijalankan atau tidak,” beber Setiawan.

Selain itu, Setiawan juga telah turun tangan menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja yang dialami MY. MY mengalami kecelakaan parah pada Jumat (30/5/2025) saat bekerja di fasilitas tersebut.

Ia harus menjalani amputasi tangan setelah tangannya masuk ke dalam mesin pencacah sampah saat mencoba mengambil sisa canang yang belum hancur sempurna. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, MY bekerja bersama dua rekannya, MF dan I Gede AP.

Setiawan menyebut insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja tidak terduga atau eksiden. Sebab, MY sebetulnya tidak ditugaskan untuk bekerja di dekat mesin pencacah.

“Yang bersangkutan sebenarnya tidak ditugaskan di sana, mungkin karena keinginan kawan dan sebagainya,” ujar Setiawan.

Sebelumnya, Setiawan sedang mengecek status MY di TPS3R Gelgel. Sebab, perusahaan tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur.

“Nggak bolehlah, harusnya ya tidak (mempekerjakan anak di bawah umur). Kan angkatan kerja dimulai setelah 15 tahun. Kami mau ngecek dahulu dari tim wasnaker sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung,” kata Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Senin (2/6/2025).

Namun, Setiawan berpendapat pengelola biasanya mempekerjakan warga setempat di bagian pemilahan sumber. “Kalau di pemilahan, di sumber masih memungkinkan, tetapi kalau di alat (berat), mestinya harus ada SOP maupun perjanjian kerjanya,” tuturnya.

Setiawan belum dapat memutuskan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu. Disnaker dan ESDM Bali masih akan melihat tata kelola TPS3R Gelgel. Terlebih, usaha pengolahan sampah itu berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *