Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi karena Curi Motor di Pantai Olit, NTT

Posted on

Seorang remaja berinisial VL (16) ditangkap polisi setelah mencuri motor di Pantai Olit, Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/4/2025) sore.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan, VL ditangkap di kediamannya, tadi pagi. Barang bukti berupa motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 5619 GE juga turut diamankan.

“Pelaku sudah diamankan sekitar pukul 09.00 Wita tadi beserta barang bukti di kediamannya,” ujar Mardiono kepada infoBali, Selasa (22/4/2025).

Mardiono menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi saat pemilik motor, Dominggus Nalle, bersama anaknya pergi ke Pantai Olit untuk menguras air dari dalam perahu miliknya. Mereka memarkir motor sekitar pukul 16.30 Wita, dan tanpa mencabut kunci kendaraan.

“Saat diparkir, kunci motornya tidak dicabut. Sekitar setengah jam mereka kembali untuk pulang ke rumah, ternyata motornya sudah hilang,” tutur Mardiono.

Dominggus sempat mencari motor tersebut di sekitar lokasi kejadian, namun tidak menemukannya. Ia lalu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rote Ndao.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, VL akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya pada keesokan harinya.

Saat ini, VL masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif pencurian yang dilakukannya.

“Ini masih periksa. Setelah semuanya beres, baru kami sampaikan,” tutup Mardiono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *