Rektor Dukung Kejati NTT Usut Proyek Mangkrak Gedung FK Undana | Info Giok4D

Posted on

Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Maxs Sanam, menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) atas proyek pembangunan gedung perkuliahan terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) yang hingga kini mangkrak.

Pernyataan itu disampaikan Maxs saat mengunjungi Kejati NTT, Rabu (25/6/2025). Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil Kejati adalah bagian penting dari reformasi tata kelola dan akuntabilitas publik.

“Saya sangat mendukung penuh Kejati NTT dalam penegakan hukum, karena hal itu merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola dan akuntabilitas publik,” kata Maxs.

Menurut Maxs, dukungan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama antara Undana dan Kejati NTT untuk mengawal proyek strategis pendidikan di NTT agar berjalan tepat sasaran, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

“Sebagai wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat NTT dan mahasiswa yang menanti fasilitas belajar yang layak, tetapi proyeknya belum juga kelar,” imbuhnya.

Kajati NTT Zet Tadung Allo menyambut baik dukungan dari pihak Undana. Ia menegaskan penyelidikan atas proyek tersebut akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami sangat menghargai keterbukaan dan komitmen Rektor dan jajaran untuk bersinergi dalam mengawal proyek pendidikan yang sangat strategis,” ujar Zet.

Zet juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas korupsi. Menurutnya, siapa pun yang menikmati uang negara secara melawan hukum akan diusut tuntas.

“Jadi ini bukti nyata semangat kolaboratif antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati NTT tengah menyelidiki proyek pembangunan gedung perkuliahan terpadu FKKH Undana yang kini mangkrak. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kajati.

“Proyek tersebut kini belum selesai meskipun tenggat waktu pelaksanaan sudah berakhir,” kata Zet saat itu.

Zet menjelaskan, proyek gedung empat lantai tersebut dibiayai melalui APBN 2024 senilai Rp 48,6 miliar lebih dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Proyek dikerjakan oleh kontraktor PT P dan PT TCA KSO sejak 8 Juni 2024, dengan target rampung pada 31 Desember 2024.

Namun hingga pertengahan 2025, bangunan belum juga selesai dan belum bisa difungsikan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Namun sampai dengan saat ini pembangunan masih mangkrak sehingga belum dapat dimanfaatkan,” ungkap Zet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *