Red Notice Dikirim Polisi ke Interpol untuk Buronan Penculikan di Bali

Posted on

Red notice dikirim polisi ke semua interpol di sejumlah negara untuk melacak keberadaan satu orang buronan. Orang itu diduga jadi salah satu dari delapan pelaku penculikan dan perampokan warga negara Ukraina, Igor Iermakov, di Bali.

“Kami sudah kirim red notice. Kami Polda Bali sudah mengirim DPO (daftar pencarian orang) ke semua interpol,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy seusai HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Niti Mandala Renon, Selasa (1/7/2025).

Ariasandy mengatakan, pengiriman red notice itu, juga bertujuan membatasi ruang gerak terduga pelaku. Akan ada peringatan dari semua imigrasi di tiap negara yang dikirimi red notice melalui Polda Bali.

“Pergerakan yang bersangkutan pasti terbaca di imigrasi di tiap negara yang tergabung dalam interpol,” kata Ariasandy.

Ariasandy enggan mengungkap identitas terduga pelaku itu. Namun, sosoknya sudah dipastikan dari hasil penyelidikan terhadap semua barang bukti, keterangan para saksi, dan korban yang telah dikumpulkan.

“Sementara, hanya satu (orang) saja (terduga pelakunya). Itu hasil dari gelar penyidikan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Iermakov dan sopirnya, diculik di Jalan Tundun Penyu, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (15/12/2024). Seusai diculik, Iermakov dan sopirnya dianiaya dan dibawa kabur ke sebuah vila di Jalan Blong Keker Super Blok A, Kelurahan Jimbaran, Badung.

Di sana, Iermakov dianiaya kembali dan dirampok dengan dipaksa memberikan pin akun uang kriptonya. Setelah dua hari disekap, Iermakov berhasil kabur ke Ubud, hingga ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan terluka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *