Razia Kendaraan Odol di Mataram, 40 Unit Ditilang dalam Sekali Operasi | Info Giok4D

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menindak tegas kendaraan angkutan barang yang mengalami pelanggaran over dimensi dan overloading (Odol). Dalam satu kali operasi, setidaknya 40 kendaraan ditilang, terdiri dari 15-20 kendaraan berpelat DR (Mataram) dan 30 kendaraan dari luar daerah.

Razia ini digelar Dishub Mataram bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB secara rutin, sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin setiap hari, hal ini kami lakukan untuk menjamin keselamatan di jalan raya, sekaligus menumbuhkan kesadaran pelaku usaha transportasi agar patuh,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Mataram, Arif Rahman, saat dikonfirmasi di Mataram, Jumat (13/6/2025).

Selain penindakan, petugas juga melakukan uji KIR di tempat untuk memastikan kelayakan kendaraan. Arif menegaskan bahwa uji KIR merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan niaga seperti taksi, bus, truk, hingga pick-up.

“Ada banyak kasus kecelakaan truk muatan barang yang menyebabkan korban jiwa. Hal seperti itu yang ingin kami hindari, khususnya di jalan-jalan Kota Mataram,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, modifikasi seperti menambah tinggi bak truk dari 1,2 meter menjadi 2 meter dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena kelebihan muatan dan gangguan pada fungsi mekanis kendaraan. Modifikasi kendaraan juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan.

“Akibatnya, muatannya jadi over dan daya tampungnya melebihi batas. Nggak hanya dimensi bak yang diperbesar, tapi volume muatan juga ditambah. Itu membuat kapasitas kendaraan tidak mampu menanggung beban, fungsi-fungsi mekanisnya jadi terganggu,” tutur Arif.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Menurut Arif, penertiban kendaraan ODOL sangat krusial mengingat data kecelakaan dari Polresta Mataram mencatat 570 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024. Angka kecelakaan tersebut sebagian besar melibatkan kendaraan angkutan barang dan penumpang.

“Kalau yang berkaitan dengan truk gandeng ada 8 kejadian, kendaraan angkutan barang standar ada 9 kejadian, minibus 73 kasus kecelakaan. Ini menunjukkan bahwa kendaraan angkutan memang punya kontribusi besar terhadap angka kecelakaan lalu lintas di kota kita,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *