Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Ungkap Alasan di Balik Tindakan

Posted on

Penyanyi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelecehan terhadap nama marganya. Rayen menyebut tindakan Ahmad Dhani yang kembali memelesetkan namanya menjadi “Rayen Porno” sebagai bentuk penghinaan yang diulang secara terbuka.

Permasalahan ini sebelumnya sudah dianggap selesai setelah Ahmad Dhani meminta maaf. Namun, menurut Rayen, Dhani kembali mengulanginya dalam sebuah diskusi publik yang disiarkan langsung.

“Chat itu kan sebenarnya adalah bukti runutan bahwa narasi Rayen Porno itu ada gitu, jadi kalau urusan chat sebenarnya sudah clear karena mas Dhani juga sudah minta maaf,” ujar Rayen Pono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari infoHot, Kamis (24/4/2025).

“Namun yang menjadi substansi paling utama adalah, ketika bercanda itu yang meremehkan kemudian dilakukan lagi di dalam debat (diskusi), di mana debat itu terbuka secara umum, disaksikan oleh semua khalayak, live gitu,” lanjut Rayen.

Rayen menegaskan laporan ini dibuat demi mencegah kesalahpahaman publik. Ia juga menilai permintaan maaf Dhani sebelumnya tidak sepenuhnya tulus.

“Jadi temen-temen jangan mislead ya, jangan ada komen-komen yang bilang, ‘ah Rayen kemarin lu bilang udah maafin, sekarang tiba-tiba lu lapor’. Nggak, saya gentlemen, gitu,” tegasnya.

Laporan Rayen terhadap Ahmad Dhani terdaftar dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 23 April 2025. Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam laporannya, Rayen Pono menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah video diskusi live bersama Ahmad Dhani yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta, pada 10 April 2025.

“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti-bukti chat di pesan WhatsApp juga. Kemudian bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas-komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statement bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut,” jelas kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.

“Apalagi yang melakukannya adalah public figure, semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan, di mana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” tambahnya.

Rayen mengungkapkan proses pelaporan berjalan lancar dan sesuai harapan. “Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kami lah,” ucap Rayen.

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada Rayen Pono.

“Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” kata Ahmad Dhani, Rabu (23/4/2025).

Dhani juga menyoroti soal kesetaraan hukum. “Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” ujarnya.

Rayen Pono dikenal sebagai mantan personel grup musik Pasto yang dibentuk di bawah naungan Maia Estianty. Namanya melejit sejak tahun 2007 lewat album I Need You dan lagu Aku Pasti Kembali pada 2009.

Namun, Rayen memutuskan hengkang dari Pasto pada 2012 dan merilis album solo Be My Self Again di tahun yang sama. Ia kemudian merilis beberapa single secara independen, termasuk I Still Love You ciptaan Badai eks Kerispatih.

Pada 2023, Rayen meluncurkan album Empat Puluh dengan nuansa R&B tahun 90-an dan sentuhan musik Nusantara di bawah label Semesta Records.

Kini, Rayen kembali menjadi sorotan publik setelah berseteru dengan Ahmad Dhani terkait penghinaan nama marga. Konflik ini menyeret nama Ahmad Dhani ke ranah hukum atas dugaan pelanggaran terhadap aturan diskriminasi dan etnis.

Bawa Video dan Chat sebagai Bukti

Respons Ahmad Dhani

Profil Singkat Rayen Pono


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *