RAPBD Gianyar 2026 Defisit Rp 947 Miliar, Pinjaman Daerah Biayai Infrastruktur

Posted on

Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Gianyar resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Gianyar tentang Pelestarian Seni dan Budaya. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Gianyar, Selasa (11/11/2025).

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan bersama.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,3 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 4,27 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 947 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan netto dengan nominal yang sama.

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 1,13 triliun. Angka itu bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya sebesar Rp 149 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 983 miliar.

Dana pinjaman daerah akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis, seperti perbaikan jalan di Kabupaten Gianyar, pembangunan gedung pendidikan, GOR, dan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar. Selain itu, dana juga digunakan untuk pengadaan tanah bagi RSU Payangan dan TPA Temesi.

“Untuk mempercepat pembangunan Gianyar, kami berencana melakukan pinjaman yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 983 miliar berjangka waktu 4 tahun dengan suku bunga 5,7 persen per tahun,” ujar Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana.

Sudarsana menyebut keputusan tersebut telah melalui perhitungan yang matang. Rasio kemampuan keuangan daerah, sisa pinjaman, dan besaran pinjaman yang akan ditarik telah disesuaikan agar tidak melebihi 75 persen dari penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Kabupaten Gianyar juga dinyatakan bebas tunggakan atas pengembalian pinjaman dari pemerintah pusat, sebagaimana tercantum dalam lampiran RAPBD 2025.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Suteja, menegaskan pembahasan RAPBD 2026 telah mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ia memastikan DPRD akan mengawal implementasi anggaran agar tepat sasaran.

“APBD 2026 yang kita sahkan bersama hari ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari komitmen bersama untuk pelaksanaan yang akuntabel. DPRD akan mengawal implementasinya secara proporsional agar setiap rupiah rakyat memberikan manfaat sebesar-besarnya,” pungkasnya.

Defisit Rp 947 Miliar

Pinjaman untuk Pembangunan Jalan dan Puspem