Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur Sepi

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat paripurna pada Selasa (6/1/2026). Namun, rapat tersebut diwarnai banyaknya kursi kosong di ruang sidang alias sepi.

Pantauan infoBali di lokasi, hanya sebagian kursi anggota dewan yang terisi. Selebihnya tampak papan nama dan kotak makanan tersusun rapi di atas meja tanpa kehadiran pemiliknya. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri.

Sejumlah pimpinan DPRD Lombok Timur turut hadir dalam rapat tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Muhammad Juaini Taufik juga terlihat mengikuti jalannya paripurna.

Berdasarkan data kehadiran, dari total 50 anggota DPRD Lombok Timur, hanya 28 orang yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami laporkan dari 50 orang yang menandatangani daftar hadir, yang hadir secara fisik pada sidang paripurna ke VIII masa sidang II sebanyak 28 orang,” papar Sekretaris Dewan (Sekwan) Iswan Rahmadi saat menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan.

Agenda rapat paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta penyelenggaraan kepariwisataan daerah.

Menanggapi minimnya kehadiran anggota dewan, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri menegaskan rapat paripurna tersebut tetap memenuhi syarat minimal kehadiran untuk pengambilan keputusan yang sah secara hukum.

“Yang penting kuorum, tata tertib itu kuorum yang memenuhi syarat dalam paripurna, secara kuorum memang kami usahakan tetap terpenuhi agar keputusan tetap sah secara hukum,” terang Yusri.

Yusri menambahkan, setiap anggota dewan sejatinya diwajibkan hadir dalam rapat paripurna. Namun, ia menilai ketidakhadiran sebagian anggota merupakan bagian dari sikap politik yang disertai dengan pemberitahuan sebelumnya.

“Harus hadir sebenarnya, dan secara aturan memang harus hadir, tapi ini sikap politik. Mereka juga menyampaikan izin mungkin ada halangan acara keluarga atau acara partai,” jelas Yusri.