DPRD NTB melalui Panitia Khusus (Pansus) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang diajukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Dari delapan fraksi, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menolak penggabungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Pertama, kami sepakat 7 fraksi dari 8 fraksi itu. Tujuh fraksi setuju terhadap inisiatif gubernur soal SOTK. Tapi persetujuan itu ada beberapa catatan,” ujar Ketua Pansus SOTK DPRD NTB Hamdan Kasim ditemui di Universitas Muhammadiyah Mataram, Senin (2/6/2025) sore.
Hamdan mengatakan fraksi PKB menolak penggabungan Dikbud dengan Dispora NTB. Meski begitu seluruh anggota Pansus menyetujui Ranperda SOTK usulan Gubernur itu.
“Di satu item itu saja PKB tidak setuju. Seluruhnya setuju. Makanya kami anggap tujuh fraksi setuju. Enam fraksi lainnya memberikan catatan-catatan dan rekomendasi atas SOTK. Mengenai catatan dan rekomendasi kami disampaikan nanti,” ujar Ketua Komisi IV DPRD NTB itu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Selain itu, fraksi PPP juga tidak hadir dalam rapat finalisasi. Namun, absennya PPP tidak mempengaruhi hasil keputusan karena kuorum telah tercapai.
“Benar. Sudah ambil keputusan. Fraksi PPP dari pertama rapat kesimpulan tidak hadir. Karena tidak hadir saya tidak tahu sikap PPP,” tegas politikus Golkar ini.
Hamdan menegaskan Ranperda tetap disahkan di tingkat Pansus dan akan dibawa ke sidang paripurna. Sebelum dibawa ke sidang paripurna, tim Pansus akan bersurat ke Pimpinan DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
Hamdan mengatakan usulan Ranperda SOTK yang diajukan Gubernur NTB ada beberapa yang berubah. Awalnya Dinas Koperasi dan UMKM diusulkan digabung dengan Dinas Perdagangan, tapi diputuskan tetap berdiri sendiri. Hanya saja, Dinas Perdagangan akan digabung dengan Dinas Perindustrian.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP, Marga Harun, menyatakan ketidakhadiran fraksi dalam rapat hanya karena miskomunikasi internal. Ia menegaskan PPP tetap mendukung penuh Ranperda tersebut.
“Fraksi PPP pada prinsipnya dari awal mendukung pendukung penuh Raperda SOTK inisiatif Pak Gubernu. Ketidakhadiran fraksi PPP dalam rapat pansus bukan karena sikap walk-out. Tapi hanya karena murni misinformasi saja di fraksi kami,” jelas Marga.
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Nursalim mengatakan rancangan Ranperda tentang organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov sudah tuntas. Sejumlah OPD yang digabung adalah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) digabung dengan Dinas Sosial.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana akan tergabung dengan Dinas Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag).
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga digabung menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Sementara urusan kebudayaan, Pemprov akan membentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.
Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Ketahanan Pangan, menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan.
“Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri, hanya saja di bidang pariwisata akan diperkuat dengan ekonomi kreatif. Menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” jelas Nursalim.
Biro di Sekretariat Daerah juga ikut digabung, yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi. Biro Administrasi Pimpinan digabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.