Rampingkan OPD, Pemprov NTB Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 100 Miliar

Posted on

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperkirakan bisa menghemat anggaran hingga Rp 100 miliar melalui rencana perampingan dan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim.

Nursalim mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara. Menurutnya, penghematan bukan satu-satunya tujuan utama dari restrukturisasi atau penataan kembali.

“Ini masih perhitungan sementara, belum angka secara keseluruhan masih diperkirakan. Belum kami berbicara secara detail,” ujar Nursalim, Selasa (20/5/2025) sore.

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran bisa tercapai karena penggabungan OPD akan mengurangi kebutuhan sumber daya, anggaran operasional, hingga tunjangan kinerja seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Misalkan sinkronisasi program di Dinas Sosial terkait penanganan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di DP3A2KB. Tadinya perlu keluarkan biaya tapi setelah digabung tidak perlu ada lagi ada karena sudah jadi satu bagian. Terus tunjangan seperti TPP ditiadakan, operasional kantor berkurang,” ujarnya.

Meski begitu, Nursalim menegaskan bahwa penggabungan OPD tidak akan berdampak pada alokasi dana dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Saat ini, proses restrukturisasi OPD masih dalam pembahasan DPRD NTB. Ia berharap penggabungan OPD bisa cepat dituntaskan.

“Kalau finalisasinya tergantung dewan. Tapi harapannya secepatnya supaya bisa masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga secepatnya bisa masuk dan dibahas di APBD Perubahan,” pungkas Nursalim.

Ketua Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengatakan pembahasan di tingkat pansus ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Menurutnya, saat ini masih pemaparan dari semua OPD yang akan digabungkan.

“Yang jadi pokok pembahasan soal berkembang beban kerja. Kami coba analisa beban kerja. Itu kan masih berkembang menjelaskan kenapa penggabungan itu dilakukan,” ujarnya.

Hamdan menambahkan pansus belum menyampaikan pandangan resmi karena pembahasan masih berlangsung.

Sebelumnya, OPD yang akan digabungkan salah satunya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), akan menjadi dua unit. Kemudian digabungkan ke dua dinas.

Untuk Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak akan bergabung dengan Dinas Sosial. Lalu Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana akan bergabung dengan Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *