Kader Partai Gerindra di Bali ramai-ramai melaporkan Perbekel Baturiti I Made Suryana ke kantor polisi. Pelaporan dilakukan oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra di tingkat provinsi.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya alias Rambo memimpin pelaporan terhadap Suryana ke Polda Bali pada Jumat (13/6/2025). Laporan ini merupakan buntut pernyataan Suryana yang menolak menandatangani pencairan bansos atas nama Gerindra.
“Statement beliau ini menyampaikan beberapa hal yang kami rasa merupakan unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang menyebabkan kondisi tidak kondusif,” ujar Rambo seusai membuat laporan di Ditreskrimum Polda Bali.
Video yang berisi rekaman suara milik Suryana sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Berdasarkan rekaman itu, Suryana di hadapan warga menyatakan menolak menandatangani pengajuan bantuan jika ada label Partai Gerindra.
De Gadjah pun sempat mempersoalkan pernyataan Perbekel Baturiti itu. Ia menyebut pernyataan Suryana sebagai bentuk kebencian terhadap Partai Gerindra.
Menurut Rambo, video yang beredar luas itu direkam di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, pada 31 Mei 2025. Ia menyebut perbuatan Suryana memenuhi unsur-unsur Pasal 156 KUHP.
“Kami memutuskan untuk melaporkan, (karena) statement yang cukup provokatif. Sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ke aparat penegak hukum agar tidak ada kegaduhan lagi,” imbuhnya.
Sekitar 250 orang yang terdiri dari pengurus DPC Partai Gerindra Tabanan hingga simpatisan Gerindra juga melaporkan Perbekel Baturiti ke Polres Tabanan. Pelaporan tersebut diiringi baleganjur atau gamelan Bali.
Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, mengatakan dirinya mempermasalahkan ujaran kebencian yang disampaikan Suryana dalam forum resmi. Menurutnya, pernyataan kontroversial itu juga sudah didengar oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Dia menyebutkan Partai Gerindra. Kami merasa dilecehkan,” ujar Juliastrawan yang juga Wakil Ketua II DPRD Tabanan itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari, menyayangkan seorang perbekel atau tokoh desa melontarkan pernyataan seperti itu. Kader Gerindra Tabanan turut menyertakan beberapa bukti, salah satunya rekaman video yang sempat diunggah oleh De Gadjah.
“Kalau yang bersangkutan meminta maaf, sebagai manusia kami akan memaafkan. Tapi proses hukum terus berjalan,” ujar Labantari.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Effendi, mengatakan polisi masih mendalami laporan para kader Gerindra itu. “Ya kami masih mendalami karena baru sebatas laporan. Jika ditemukan bukti melawan hukum nantinya, baru akan kami lanjutkan ke proses selanjutnya,” ujarnya,
Ratusan kader dan simpatisan Gerindra juga melaporkan Suryana ke Polres Buleleng, Jumat. Mereka menilai pernyataan Perbekel Baturiti yang mereka permasalahkan itu berpotensi memecah belah persatuab.
Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa mengatakan proses hukum tetap berjalan. Ia menyebut jangan sampai persoalan serius seperti ini diselesaikan hanya dengan meterai Rp 10 ribu. “Karena ini menyangkut upaya memecah belah bangsa,” jelasnya.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan laporan telah diterima. Ia menyampaikan pihaknya akan menangani laporan ini dengan profesional dan sesuai prosedur.
“Laporannya akan kami asesmen apakah nanti kami berwenang atau nanti kami sampaikan ke tingkat lebih tinggi yakni ke Polda Bali. Nanti kami lihat asesmennya,” tandas Widwan.
Sementara itu, DPC Partai Gerindra Karangasem melaporkan Suryana ke Polres Karangasem. Mereka berharap tak ada lagi perkebel yang terlibat politik praktis.
“Ada poin yang sangat tendensius terhadap Partai Gerindra, yaitu kalimat dari perbekel yang mengatakan selama empat tahun ke depan jika ada label Partai Gerindra dalam bentuk apa pun tidak akan ditandatangani,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem I Nyoman Suyasa, Jumat.
Menurutnya, pernyataan tersebut membuat seluruh pendukung, simpatisan, kader Gerindra di Bali gerah. Ia menegaskan sudah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Perbekel Baturiti itu kepada polisi.
“Ada beberapa barang bukti yang kami serahkan ke Polres dalam laporan seperti link berita hingga flashdisk untuk menguatkan pengakuan dari perbekel yang sudah minta maaf artinya sudah mengakui kesalahan,” ujar Suyasa.
Perbekel Baturiti I Made Suryana merespons pelaporan terhadap dirinya oleh kader Gerindra di Bali. Ia mengaku siap diperiksa jika dipanggil oleh polisi.
“Ya, saya siap mengikuti proses pemeriksaan ke pihak kepolisian,” ujar Suryana saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Suryana menjawab santai terkait pelaporan Partai Gerindra itu. Menurutnya, pelaporan itu adalah hak dari partai yang bersangkutan. “Dan saya siap mengikuti prosesnya,” tegasnya.
Suryana belum terpikir menggandeng pengacara atau tim dalam proses menghadapi pelaporan Partai Gerindra itu. Dia hanya mengungkapkan dirinya masih fokus untuk ngayah terlebih dahulu.