Ramai 17+8 Tuntutan Rakyat di Medsos, Ini Arti dan Isi Lengkapnya

Posted on

Unggahan bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ ramai diserukan warganet melalui media sosial (medsos). Lantas, apa arti ’17+8 Tuntutan Rakyat’ itu?

Tuntutan tersebut muncul setelah serangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah. Salah satu tuntutan massa aksi adalah memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah kenaikan pajak, efisiensi, dan isu-isu lainnya.

Massa juga menuntut pembubaran DPR. Keadaan diperparah dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, Ahmad Sahroni, yang menyebut bahwa pendemo sebagai ‘orang paling bodoh di dunia’.

Demonstrasi juga mengakibatkan Affan Kurniawan meregang nyawa. Pengemudi ojek online (ojol) itu tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat sedang bekerja di area demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam.

Semenjak itu, gelombang demonstrasi semakin meluas hingga ke daerah-daerah. Belakangan, warganet menggemakan 17+8 Tuntutan Rakyat melalui medsos. Simak makna hingga isi lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat berikut ini.

Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Angka 17+8 melambangkan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 bulan 8 atau Agustus.

Tuntutan itu muncul setelah diskusi online yang dilakukan beberapa pemengaruh seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Salsa Erwina Hutagalung, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati Malaka, dan Andhyta F Utami.

Mereka merangkum tuntutan dari berbagai organisasi dan suara rakyat yang kemudian menghasilkan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tuntutan ini berasal dari berbagai organisasi seperti YLBHI yang menghimpun aspirasi dari 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Selain dari organisasi, mereka juga memasukkan tuntutan demo buruh pada 28 Agustus 2025 dan 12 tuntutan rakyat menuju reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org.

Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah ’17+8 Tuntutan Rakyat’. Kemudian, ’17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu’-‘8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.

Adapun 17 tuntutan pertama merupakan tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan dalam 1 minggu. Tuntutan ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketum parpol, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan apparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandate jelas dan transparan

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Selanjutnya, ada pula 8 tuntutan bersifat jangka panjang dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026. Berikut isinya:

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

DPR harus merevisi UU Kepolisian.

Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Makna 17+8 Tuntutan Rakyat

Isi Tuntutan Rakyat 17+8

17 Tuntutan Jangka Pendek

Tugas Presiden Prabowo:

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

Tugas Ketua Umum Partai Politik

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:

8 Tuntutan Jangka Panjang

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *