Rai Wahyuni Komitmen Wujudkan Program Posyandu 6 SPM di Tingkat Desa

Posted on

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya, berkomitmen mewujudkan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu terlihat nyata di Posyandu 6 SPM Kenanga V, Banjar Dinas Kuwum Ancak Bija, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan.

Posyandu sebelumnya hanya berfokus pada pelayanan kesehatan dasar, seperti kesehatan balita, ibu dan anak, remaja, hingga lansia. Kini, melalui program Posyandu 6 SPM, selain kesehatan, posyandu juga diberi mandat untuk menyelesaikan persoalan pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.

Rai Wahyuni mengunjungi Posyandu 6 SPM Kenanga V pada Senin (26/5/2025). Perempuan yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tabanan itu mengunjungi posyandu tersebut bersama Sekretaris TP PKK Tabanan, Budiasih Dirga, jajaran pengurus, perangkat daerah terkait, serta pengurus posyandu di Kecamatan Marga.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan dukungan nyata terhadap implementasi program 6 SPM di tingkat desa. Rai Wahyuni dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya menyosialisasikan program 6 SPM secara masif kepada masyarakat.

“Karena ada program baru ini, maka saya selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten ikut bertanggung-jawab untuk mewujudkan agar program 6 SPM ini berjalan sukses di Kabupaten Tabanan. Ini program yang sangat menyentuh langsung layanan masyarakat,” ujar Rai Wahyuni.

Posyandu, jelas Rai Wahyuni, selama ini dikenal sebagai tempat layanan kesehatan. Namun, melalui 6 SPM, cakupan posyandu menjadi lebih luas.

“Sekarang bukan hanya soal balita atau lansia, tetapi juga pendidikan, perumahan, dan ketertiban umum. Maka dari itu, Posyandu 6 SPM melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, dan OPD lainnya. Intinya, menambah meja, kader, dan mencatat keluhan masyarakat,” jelas Rai Wahyuni.

Menurut Rai Wahyuni, penyelesaian persoalan di desa dapat dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten jika diperlukan. Ia mencontohkan temuan langsung di lokasi saat itu, seperti warga yang tidak memiliki jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Artinya program 6 SPM ini sudah mulai menampakkan hasil dan kehadirannya benar-benar bermanfaat,” imbuh istri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, itu.

Selain itu, Rai Wahyuni juga menyampaikan harapannya agar Kecamatan Marga menjadi role model atau contoh penerapan Posyandu 6 SPM. Ia menargetkan bisa terbentuk 18 posyandu di Kecamatan Marga yang bisa menerapkan program 6 SPM. “Target kami semua posyandu di Tabanan bisa mengadopsi program ini karena manfaatnya sangat luar biasa,” tegasnya.

Sosialisasi secara berkelanjutan, bagi Rai Wahyuni, sangat penting untuk dilakukan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan Posyandu 6 SPM. Ia berpesan kepada seluruh kader agar melaksanakan sosialisasi dan mendorong semua posyandu membuat SK Layanan 6 SPM.

Rai Wahyu juga mengapresiasi soal pembuatan SK Layanan 6 SPM ini. Sebab, sebanyak 483 posyandu di Tabanan sudah membentuk SK Posyandu 6 SPM. “Gerak cepat ini patut diapresiasi. Yang belum, segera diproses,” tegasnya lagi.

Ketua TP PKK Kecamatan Marga, Primayani Sugiharta, menyambut positif kunjungan Rai Wahyuni. Ia berharap program Posyandu 6 SPM benar-benar bisa berjalan maksimal dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat desa.

“Program ini sangat penting karena menyentuh langsung kebutuhan dasar warga di berbagai bidang. Kami di Kecamatan Marga siap mendukung penuh pelaksanaan 6 SPM, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan di lapangan,” ujar Primayani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *