Rafli, Perampok Sadis Pembunuh Kartini di Jimbaran Divonis 15 Tahun Penjara

Posted on

Moch Rafli Barizi (20), pelaku perampokan dan pembunuhan di Perumahan Kori Nuansa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Rafli dinyatakan bersalah karena merampok dan membunuh Kartini (57), Minggu (23/2/2025).

“Perkara itu (terdakwa) diputus 15 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widyaningsih seusai sidang di PN Denpasar, Kamis (24/7/2025).

Widyaningsih menjelaskan, Rafli terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Penganiayaan dilakukan secara brutal sehingga majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP.

“Unsur yang terbukti, pencurian dengan kekerasan dan menyebabkan kematian. Yang memberatkan, karena kekerasannya dilakukan secara sadis,” ujar Widyaningsih.

Baik pihak jaksa maupun terdakwa menyatakan menerima putusan majelis hakim.

Berdasarkan amar tuntutan, Rafli mengaku nekat merampok demi melunasi utang orang tuanya. Ia kemudian teringat rumah Kartini yang berada di belakang proyek bangunan tempat ia bekerja.

Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita, Rafli mulai melancarkan aksinya. Ia membawa pisau dapur dan tangga yang diambil dari bedeng proyek, lalu memanjat ke lantai dua rumah Kartini melalui pagar balkon dan masuk lewat ventilasi.

Begitu berada di dalam rumah, Rafli bersembunyi di bawah meja makan. Aksinya ketahuan saat Kartini memergokinya di dapur. Kaget dan panik, Rafli langsung mengejar dan menikam Kartini hingga tewas. Kartini menderita tiga luka tusuk akibat penganiayaan tersebut.

Putri Kartini, Dika Putri Kartikasari, terbangun karena mendengar suara ibunya. Dika sempat melawan, namun akhirnya pingsan setelah dihajar Rafli.

“Dika juga sempat ditusuk Rafli,” kata Widyaningsih.

Setelah menganiaya dua penghuni rumah, Rafli kabur melalui lantai dua. Sebelum melarikan diri, dia sempat menggasak dua ponsel dan satu cincin emas milik Kartini dan Dika.

Begitu berada di dalam rumah, Rafli bersembunyi di bawah meja makan. Aksinya ketahuan saat Kartini memergokinya di dapur. Kaget dan panik, Rafli langsung mengejar dan menikam Kartini hingga tewas. Kartini menderita tiga luka tusuk akibat penganiayaan tersebut.

Putri Kartini, Dika Putri Kartikasari, terbangun karena mendengar suara ibunya. Dika sempat melawan, namun akhirnya pingsan setelah dihajar Rafli.

“Dika juga sempat ditusuk Rafli,” kata Widyaningsih.

Setelah menganiaya dua penghuni rumah, Rafli kabur melalui lantai dua. Sebelum melarikan diri, dia sempat menggasak dua ponsel dan satu cincin emas milik Kartini dan Dika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *