Modus penipuan dengan bukti pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu kian marak. Maraknya penipuan ini seiring QRIS menjadi pilihan transaksi pembayaran nontunai paling populer dan dipilih banyak masyarakat.
Bank Indonesia (BI) mengimbau para pemilik usaha atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan QRIS, yakni dengan memperhatikan notifikasi atau pemberitahuan keberhasilan transaksi.
“Bagi pemilik UMKM harap waspada dan teliti kembali sebelum menyelesaikan transaksi ya! Belakangan ini ada oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan membayar menggunakan bukti QRIS palsu,” jelas BI dalam unggahan di akun Instagram resminya (@bank_indonesia), Minggu (13/7/2025) dilansir dari infoFinance.
Berikut tip untuk para pelaku usaha saat bertransaksi sehingga terhindar dari penipuan bukti pembayaran QRIS palsu.
Kode QRIS tidak akan dapat diproses kamera ponsel karena hanya akan terbaca sebagai teks.
Sebelum mengonfirmasi pembayaran, selalu periksa nama penerima yang tertera di aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan.
Jangan pernah membagikan data pribadi seperti personal identification number (PIN), one-time password (OTP), atau informasi login aplikasi pembayaran kepada siapa pun.
“Pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi! Karena, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah dari kelengahan kita,” imbau BI.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kalau tip tadi sudah dijalankan nggak perlu khawatir lagi terkena penipuan karena secara sistem, QRIS dijamin aman! Tetap selalu bijak dan waspada, lindungi diri Sobat dengan memverifikasi setiap transaksi ya!” imbuh BI.
Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya