Pungutan Rp 1,2 Juta Siswa SD Bunuh Diri di Ngada untuk Konsumsi-Honor Guru

Posted on

Ngada

Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rutojawa, Maria Ngene, membenarkan adanya pungutan uang sekolah Rp 1.220.000 per tahun untuk siswa sekolah tersebut, termasuk siswa kelas IV yang tewas gantung diri berinisial YBR (10). Pungutan itu untuk membiayai operasional sekolah, honor guru, hingga kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni).

Maria menjelaskan pembayaran uang sekolah dilakukan secara dicicil setiap empat bulan atau tiga kali dalam satu tahun ajaran. Saat ini, SDN Rutojawa memiliki total 67 siswa.

“Cicil, dibagi per tahap, dalam setahun pelajaran tiga kali bayar (tiap empat bulan),” kata Maria melalui sambungan telepon, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, pungutan tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, honor guru, serta pembiayaan kegiatan Porseni tingkat Kecamatan Jerebuu pada akhir April hingga awal Mei 2026 dalam rangka Hari Pendidikan Nasional. Pada kegiatan tersebut, SDN Rutojawa ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Alasan kami kenapa pungutan menjadi besar selain belanja-belanja rutin, honor guru dan sebagainya, kami untuk tahun ini di sekolah kami itu, di bulan Mei nanti, dari akhir April sampai 2 Mei, kami menjadi tuan rumah untuk kegiatan Porseni satu kecamatan. Ada kegiatan lomba-lomba dan sebagainya. Kami menjadi tuan rumah,” jelas Maria.

Maria mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pungutan uang sekolah hanya berkisar Rp 500 ribu per tahun. Kenaikan menjadi Rp 1,2 juta lebih baru dilakukan tahun ini untuk menutupi biaya tambahan terkait pelaksanaan Porseni. Tahun depan, pungutan itu akan kembali menjadi Rp 500 ribu lebih

“Untuk pungutan itu baru tahun ini kami naikkan sampai dengan angka itu (Rp 1.220.000). Tahun-tahun kemarin itu Rp 500-an (ribu),” ujar Maria.

Ia menegaskan bahwa kenaikan pungutan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama orang tua siswa melalui komite sekolah. Dana Porseni, lanjut Maria, digunakan untuk kebutuhan konsumsi guru, siswa, serta undangan pada saat pembukaan dan penutupan kegiatan.

“Itu juga atas kesepakatan bersama orang tua komite. Selama beberapa hari (Porseni) itu menjadi tuan rumah dan hari pertama dan hari terakhir kami harus kasi makan bapak ibu guru beserta dengan undangan dan anak-anak satu kecamatan ini,” terang Maria.

Honor Guru-Pulsa

Selain untuk Porseni, pungutan uang sekolah juga digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional lain yang tidak dapat ditutupi dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk honor guru non-PNS. Maria menyebutkan dana BOS hanya memperbolehkan maksimal 10 persen untuk pembayaran honor.

“Guru honor, artinya tidak ada pos dari mana-mana, hanya BOS itu yang hanya berapa persen (10 persen) itu. Di sana honor kan tiga: honor guru seni, operator bersama (tenaga) perpustakaan” jelas Maria.

Honor mereka bervariasi sesuai masa kerjanya. Honor operator Rp 900 ribu, tenaga perpustakaan Rp 850 ribu. Selain honor guru, uang sekolah siswa itu untuk biaya-biaya lain yang tidak bisa dibayar dari dana BOS.

“Seperti belanja pulsa untuk kegiatan siswa online, ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), dan sebagainya,” jelas Maria.

Terkait cicilan pembayaran uang sekolah YBR, Maria membenarkan bahwa orang tua siswa tersebut baru membayar Rp 500 ribu. Masih ada Rp 720 ribu yang belum dibayar.

“Ya, sisa Rp 700-an (ribu),” ujar Maria.

Ia mengeklaim pihak sekolah tidak melakukan penagihan pembayaran uang sekolah. Pihak sekolah hanya membantu Komite mengumumkan kepada untuk mengingatkan orang tua mereka terkait cicilan pembayaran uang sekolah. Pengumuman disampaikan secara terbuka kepada seluruh siswa, bukan secara khusus kepada YRB.

“Kalau tagihan, tidak. Kami hanya membantu komite untuk memberikan pengumuman ke siswa untuk mengingatkan orang tua, begitu saja. Umumkan secara umum ke semua siswa. Karena semua itu sudah dibicarakan melalui rapat bersama orang tua, jadi orang tua sudah tahu tinggal kita hanya mau mengingatkan saja,” tandas Maria.

Adapun YBR baru tercatat sebagai penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) saat kelas 4 SD. Saat kelas 1-3, dia tidak dapat bantuan tersebut karena terkendala administrasi kependudukan (Adminduk). Yakni namanya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) ibunya yang masih beralamat Kabupaten Nagekeo.

YBR kemudian gabung dengan KK neneknya yang beralamat Kabupaten Ngada, sehingga namanya bisa diusulkan sekolah untuk mendapat bantuan PIP tersebut. Dana itu sudah masuk ke rekeningnya. Belum dicairkan oleh ibunya, YBR keburu gantung diri hingga meninggal dunia. Selama tiga hari bersama ibunya sebelum gantung dia, YBR kerap menanyakan pencairan PIP itu ke ibunya.

Diketahui, YBR ditemukan gantung diri di pohon cengkeh di kebun neneknya. Lokasinya berjarak sekitar tiga meter dari pondok bambu berukuran 2×3 meter, tempat YBR dan neneknya tinggal. YRB diasuh neneknya yang berusia sekitar 85 tahun itu sejak berusia satu tahun tujuh bulan.

Polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi YBR. Surat itu ditulis YBR menggunakan bahasa daerah Bajawa. Satu baris surat itu berisi ungkapan kekecewaan korban terhadap Ibunya. Dalam surat itu, YBR menyebut ibunya pelit. Selebihnya, surat itu berisi ungkapan perpisahan kepada ibunya.