Bangli –
Sebanyak 80 persen dari total 46.707 ekor anjing liar maupun peliharaan di Kabupaten Bangli ditargetkan menjalani vaksinasi rabies massal hingga akhir 2026. Program ini menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP).
“Ya, vaksinasi rabies massal anjing adalah agenda tahunan. Kami targetkan sebanyak 80 persen dari 46.707 anjing liar dan peliharaan,” kata Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma kepada, Kamis (19/2/2026).
Sarma menjelaskan, vaksinasi akan melibatkan petugas Dinas PKP, kelian banjar dinas, serta partisipasi warga. Program ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Selain menyasar anjing liar, vaksinasi juga diberikan kepada anjing peliharaan warga. Masyarakat dapat membawa hewan peliharaannya ke balai banjar sesuai titik kumpul yang telah dijadwalkan. Vaksinasi juga dilayani secara door to door oleh petugas.
“Untuk vaksinasi reguler, sudah terjadwal dengan titik kumpul di balai banjar. Tetapi juga kami juga melayani (vaksinasi rabies) door to door,” kata Sarma.
Warga juga dapat memvaksin anjing peliharaannya di kantor Dinas PKP Bangli maupun di puskesmas hewan di masing-masing kecamatan. Namun, jadwal vaksinasi massal masih menunggu pengumuman resmi.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas PKP Bangli telah menyiapkan 15 ribu vial vaksin rabies. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan.
Sarma mengatakan, pihaknya akan mengajukan tambahan vaksin kepada Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat guna menutup kekurangan dosis.
“Dari pengadaan 15 ribu dosis, kekurangannya kami ajukan ke pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat,” katanya.






