Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menyetop sementara proyek lift di tebing curam Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Penghentian sementara proyek lift senilai Rp 200 miliar itu dilakukan setelah Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Diberhentikan sementara. Secara administrasi OSS (Online Single Submission) memang sebagian besar sudah lengkap, hanya saja kesesuaian izin yang mereka kantongi itu masih ada yang (perlu dilengkapi) menurut temuan-temuan kami di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Dharmadi saat dikonfirmasi infoBali, Jumat (31/10/2025).
Dharmadi menjelaskan proyek lift yang bekerja sama dengan investor China tersebut berpeluang ditutup total. Sebab, dia berujar, banyak aspek dalam proyek tersebut yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya terkait material proyek yang berbahaya dari segi keamanan.
“Kajian dan temuan dari Disnaker ESDM juga dinyatakan bahwa bahan yang digunakan belum sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Dharmadi.
Ia mengakui pihak pengembang sempat keberatan dengan munculnya polemik terkait pembangunan lift di Pantai Kelingking. Terlebih, investor sudah menanamkan modal untuk mewujudkan lift kaca setinggi 182 meter itu.
Dharmadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak anti terhadap penanaman modal asing (PMA). Dia menegaskan investasi juga harus mengedepankan kelestarian lingkungan. Ia berpendapat tanpa lift pun Pantai Kelingking bakal tetap menjadi destinasi favorit wisatawan.
“Tidak ada lift kaca pun sebenarnya (Pantai Kelingking) tetap menarik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria buka suara atas polemik proyek lift kaca yang dinilai menghilangkan estetika dan keindahan Pantai Kelingking yang ikonik. Satria membenarkan seluruh perizinan terkait proyek tersebut telah dikantongi oleh pengembang.
Meski begitu, Satria mengaku tak mengetahui persis proses pembangunan lift tersebut karena sudah dimulai sejak 2023. Terlebih, proyek itu telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat Bupati Klungkung.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Saya sempat bertanya-tanya sama masyarakat setempat, katanya sudah melakukan sosialisasi, bahkan berkali-kali. Masyarakat yang mewilayahi menyetujui,” jelas Satria, Kamis (30/10/2025).
Satria mengungkapkan Gubernur Koster Wayan Koster juga sempat menanyakan terkait permasalahan ini. Menurutnya, Koster meminta agar proyek lift tersebut dievaluasi.
“Arahan Pak Koster bagaimana untuk mengkaji ulang terhadap bangunan tersebut. Saya menyanggupi, tetapi sulit karena perizinan dilakukan pusat melalui OSS itu,” terang Satria.
Sementara itu, Direktur PT Bina Nusa Properti, I Komang Suantara, yang menjadi penghubung investor asal China dalam proyek lift kaca di Pantai Kelingking menyebut masyarakat setempat juga tidak mempermasalahkan proyek tersebut tanpa pertentangan.
Suantara menyarankan pihak yang masih meragukan legalitas proyek untuk mengecek langsung ke dinas terkait. Selain lift, proyek tersebut juga akan dilengkapi dengan vila dan restoran.
“Jelas kami berproses dalam izin. Tidak ada sehelai rupiah pun yang dikurangi dalam pembayaran yang berdasarkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Tapi bersyukur dengan berbagai sumber daya manusia kami, bisa menggandeng investasi yang totalnya Rp 200 miliar. Tetapi, untuk liftnya Rp 60 miliar. Total Rp 200 miliar itu nantinya ada kawasan vila hingga restoran,” tutur Suantara.
Polemik Lift di Pantai Kelingking

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria buka suara atas polemik proyek lift kaca yang dinilai menghilangkan estetika dan keindahan Pantai Kelingking yang ikonik. Satria membenarkan seluruh perizinan terkait proyek tersebut telah dikantongi oleh pengembang.
Meski begitu, Satria mengaku tak mengetahui persis proses pembangunan lift tersebut karena sudah dimulai sejak 2023. Terlebih, proyek itu telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat Bupati Klungkung.
“Saya sempat bertanya-tanya sama masyarakat setempat, katanya sudah melakukan sosialisasi, bahkan berkali-kali. Masyarakat yang mewilayahi menyetujui,” jelas Satria, Kamis (30/10/2025).
Satria mengungkapkan Gubernur Koster Wayan Koster juga sempat menanyakan terkait permasalahan ini. Menurutnya, Koster meminta agar proyek lift tersebut dievaluasi.
“Arahan Pak Koster bagaimana untuk mengkaji ulang terhadap bangunan tersebut. Saya menyanggupi, tetapi sulit karena perizinan dilakukan pusat melalui OSS itu,” terang Satria.
Sementara itu, Direktur PT Bina Nusa Properti, I Komang Suantara, yang menjadi penghubung investor asal China dalam proyek lift kaca di Pantai Kelingking menyebut masyarakat setempat juga tidak mempermasalahkan proyek tersebut tanpa pertentangan.
Suantara menyarankan pihak yang masih meragukan legalitas proyek untuk mengecek langsung ke dinas terkait. Selain lift, proyek tersebut juga akan dilengkapi dengan vila dan restoran.
“Jelas kami berproses dalam izin. Tidak ada sehelai rupiah pun yang dikurangi dalam pembayaran yang berdasarkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Tapi bersyukur dengan berbagai sumber daya manusia kami, bisa menggandeng investasi yang totalnya Rp 200 miliar. Tetapi, untuk liftnya Rp 60 miliar. Total Rp 200 miliar itu nantinya ada kawasan vila hingga restoran,” tutur Suantara.
Polemik Lift di Pantai Kelingking







