Proyek Kabel Bawah Tanah Denpasar Jalan Tak Pakai APBD, Anggaran Rp 50 Miliar

Posted on

Denpasar

Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek ini dijalankan melalui skema business to business dengan mekanisme kerja sama investasi yang ditawarkan secara terbuka kepada investor atau selling market.

“Sehingga dalam pengelolaan SJUT ini, kami tawarkan kepada peminat atau investasi yang memang berminat untuk penyelenggaran pembangunan SJUT ini,” jelas Direktur Utama Perumda BPS I Nyoman Putrawan ketika ditemui di Kantor BPS, Selasa (3/2/2026).

Dalam proses persiapan proyek, Perumda BPS terlebih dahulu menyusun basic design yang melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang, mulai dari hukum, ekonomi, teknik, hingga lingkungan. Basic design tersebut menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan proyek.

“Setelah itu ditentukan pemenangnya. Dengan kesiapan dan metode dalam menerjemahkan basic design kami,” tambah Putrawan.

Pemenang yang menjadi mitra pemrakarsa proyek SJUT ini yaitu PT Harita. Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), PT Harita diharuskan membentuk badan usaha pelaksana (BUP) yang secara khusus menangani proyek SJUT ini bernama PT Sarana Utilitas Optimal (SUO).

Proyek SJUT telah berjalan sejak dua tahun lalu dan telah memasuki tahap uji coba sistem untuk total target 10 ruas jalan di beberapa titik wilayah Denpasar. Total anggaran sesuai studi kelayakan yang ditetapkan untuk pengerjaan proyek SJUT ini sebesar Rp 45 miliar-Rp 50 miliar. Angka ini menyesuaikan kebutuhan operator dalam penggunaan SJUT tersebut.

Sebelumnya, proyek SJUT ini dibagi ke dalam dua klaster, yakni Klaster Sanur dan Klaster Denpasar. Pengembangan SJUT dimulai dari kawasan titik nol Kota Denpasar yang berada di Catur Muka, Alun-alun Denpasar, kemudian dikembangkan secara radial ke wilayah lain.

Klaster Sanur mencakup tiga ruas jalan, yakni Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan dengan total panjang 2,9 kilometer (km). Sementara itu, Klaster Denpasar meliputi sembilan ruas jalan, yaitu Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo, dan Jalan Sudirman dengan total panjang 7,5 km.

Saat ini, proyek SJUT telah memasuki tahap uji coba di Klaster Sanur yang dimulai sejak 31 Januari 2026 dan ditargetkan rampung pada 15 Februari 2026.