Program Reward untuk Lansia Sehat di Badung Ditunda Karena Ini

Posted on

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyalurkan insentif atau reward bagi warga lanjut usia (lansia) terganjal masalah regulasi. Program ini ditunda setelah adanya larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Dinas Kesehatan menyalurkan dana tersebut.

“Karena Dinas Kesehatan berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan tidak boleh memberikan reward. Jadi pagu itu dikembalikan lagi ke Dinas Sosial,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana seusai rapat komisi di DPRD Badung, Kamis (6/11/2025).

Semula, Dinas Kesehatan Badung diplot menjadi pengampu program insentif untuk warga berusia di atas 75 tahun tersebut. Program ini semacam reward bagi lansia, khususnya bagi mereka yang mampu berada di angka usia harapan hidup.

Graha mengungkapkan anggaran untuk program tersebut sebenarnya sudah dipasang di APBD Perubahan Badung 2025 sebesar Rp 91 miliar. Karena terganjal regulasi, anggaran itu harus dialihkan. Menurutnya, masalah ini juga dirapatkan dengan Dinas Sosial Badung.

“Ini memerlukan lagi langkah-langkah lebih lanjut agar program yang sudah dicanangkan oleh bupati dan wakil bupati kita bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung, I Made Padma Puspita, sebelumnya mengakui masih mengkaji lebih lanjut agar program yang telah dicanangkan tetap bisa berjalan tanpa melanggar regulasi yang ada. Hal itu juga sudah dikonsultasikan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Bali.

“Jadi di situ ada anggaran sekitar Rp 91 miliar belum termanfaatkan. Nah, ini yang kami upayakan, kami terus bahas, apa lagi karena Dinas Kesehatan dalam memberikan reward itu tidak boleh,” jelas Padma.

Padma menjelaskan anggaran Rp 91 miliar tersebut didasarkan pada perhitungan untuk sekitar 15 ribu lansia sehat yang direncanakan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta-Rp 6 juta setiap tahunnya. Bantuan itu bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia, seperti pemenuhan gizi maupun kebutuhan lainnya.

Rencana penyaluran bantuan melalui Dinkes Badung juga ditinjau dari aspek kesehatan. Sebab, reward sedianya hanya diberikan kepada lansia sehat yang telah diverifikasi melalui pemeriksaan. Sementara lansia sakit yang bedridden menjadi ranah Dinas Sosial agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

“Kami akan cobalah cari jalan yang terbaik,” imbuhnya.

Saat ditanya kemungkinan program tersebut dialihkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Badung, Padma menyatakan hal itu mungkin saja dilakukan. Menurut dia, skema ini masih perlu pembahasan lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung, I Made Padma Puspita, sebelumnya mengakui masih mengkaji lebih lanjut agar program yang telah dicanangkan tetap bisa berjalan tanpa melanggar regulasi yang ada. Hal itu juga sudah dikonsultasikan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Bali.

“Jadi di situ ada anggaran sekitar Rp 91 miliar belum termanfaatkan. Nah, ini yang kami upayakan, kami terus bahas, apa lagi karena Dinas Kesehatan dalam memberikan reward itu tidak boleh,” jelas Padma.

Padma menjelaskan anggaran Rp 91 miliar tersebut didasarkan pada perhitungan untuk sekitar 15 ribu lansia sehat yang direncanakan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta-Rp 6 juta setiap tahunnya. Bantuan itu bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia, seperti pemenuhan gizi maupun kebutuhan lainnya.

Rencana penyaluran bantuan melalui Dinkes Badung juga ditinjau dari aspek kesehatan. Sebab, reward sedianya hanya diberikan kepada lansia sehat yang telah diverifikasi melalui pemeriksaan. Sementara lansia sakit yang bedridden menjadi ranah Dinas Sosial agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

“Kami akan cobalah cari jalan yang terbaik,” imbuhnya.

Saat ditanya kemungkinan program tersebut dialihkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Badung, Padma menyatakan hal itu mungkin saja dilakukan. Menurut dia, skema ini masih perlu pembahasan lebih lanjut.