Profesor Yusuf Leonard Henuk melaporkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dian merupakan pengunggah foto ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui akun X miliknya.
“Ya, saya lapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 24 April 2025,” ungkap Yusuf Henuk saat dihubungi infoBali, Kamis (14/5/2025).
Yusuf melaporkan Dian atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemilik. Menurutnya, kader PSI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu telah melanggar Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dian mengunggah foto ijazah Jokowi ke X pada 1 April 2025.
“Dia (Dian Sandi Utama) mengakui itu (ijazah Jokowi) asli. Nah, tanggal 2 April 2025, dia (Dian Dandi Utama) bilang (ijazah asli Jokowi) disimpan di lemari Jokowi,” imbuh mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Yusuf menjelaskan Dian tidak memiliki kewenangan menyebarluaskan foto ijazah Jokowi. Terlebih, dia berujar, Jokowi dan tim kuasa hukumnya juga tidak pernah mempublikasikan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
“Pengacara Jokowi kan bilang, mereka tidak pernah nyebar ijazah kan. Makanya saya bilang, kalau mereka tidak sebar ijazah, kenapa Sandi bisa sebar. Makanya itu alasan saya (melapor),” ujar Yusuf.
“Tidak ada wewenang untuk menyampaikan hal itu, karena dari pengacaranya (Jokowi) bilang tidak umbar. Nah kenapa dia mau umbar. Tanggal 2 April dia bilang itu asli ada di lemari Pak Jokowi,” imbuh mantan guru besar Fakultas Pertanian USU itu.
Sebelumnya, Dian Sandi Utama mengakui dirinya dilaporkan oleh Yusuf ke Bareskrim. Dia dinilai membuat kegaduhan di media sosial karena unggahan foto ijazah Jokowi di laman X.
“Benar saya dilaporkan. Bukan pada ranah ijazah palsu, tapi kasus lain. Silakan saja, kami tidak berniat membuat kegaduhan di laman X kok,” kata Dian
Dian mengeklaim unggahan foto ijazah Jokowi itu dilakukan agar masyarakat tidak berasumsi liar terhadap isu yang selama ini dituduhkan kepada Jokowi. Seperti diketahui, keaslian ijazah Jokowi saat menempuh program sarjana di Fakultas Kehutanan UGM diragukan oleh sejumlah tokoh, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Niat saya mengunggah karena banyak yang berasumsi dan beropini soal ijazah Jokowi itu yang kami lawan,” ujar Dian.