Pro Kontra Tajen di Bali, Suwirta: Tabuh Rah Tak Perlu Dijadikan Perda

Posted on

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta membeberkan pro dan kontra jika tajen atau sabung ayam dilegalkan di Pulau Dewata. Menurutnya, tajen dalam perspektif tradisi tabuh rah tidak perlu diatur melalui peraturan daerah (Perda).

“Kalau untuk tabuh rah, saya kira tidak perlu diperdakan karena itu sudah bagian dari upakara,” ujar Suwirta kepada infoBali, Selasa (24/6/2025).

Tabuh rah yang dimaksud oleh Suwirta adalah sabung ayam yang dilakukan terkait ritual atau upacara agama Hindu di Bali. Darah yang dikeluarkan ayam yang kalah saat tabuh rah kemudian digunakan sebagai sarana sesajen. Dalam konteks tabuh rah, tidak ada praktik perjudian sebagaimana dalam tajen.

“Dalam konteks ini (tabuh rah), tajen dianggap sebagai warisan budaya yang perlu dilindungi,” kata Suwirta.

Sebagai ketua komisi yang membidangi sosial dan budaya di DPRD Bali, Suwirta menilai perlunya melihat sabung ayam dari berbagai perspektif. Masyarakat yang pro terhadap legalisasi tajen, dia berujar, melihat dari sisi budaya dan tradisi.

Mantan Bupati Klungkung itu menjawab diplomatis terkait polemik usulan legalisasi tajen itu. Ia lantas menjelaskan masyarakat yang pro terhadap legalisasi tajen melihat sabung ayam dapat menggerakkan perekonomian warga.

“Misalkan penjualan ayam aduan, kerajinan sangkar, dan lain-lain. Perda akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil di sektor ini,” imbuh Suwirta.

Sebaliknya, dia melanjutkan, masyarakat yang kontra berpendapat bahwa judi sabung ayam telah menyimpang dan membawa dampak negatif. Meski tajen diakui sebagai tradisi, Suwirta menilai pandangan ini beranggapan tajen dapat memicu konflik sosial.

“Penolakan datang dari kelompok yang melihat bahwa tajen kerap menjadi pemicu konflik, kemiskinan akibat praktik judi, serta degradasi moral generasi muda,” imbuh politikus PDIP itu.

Isu legalisasi judi tajen di Bali menyeruak seusai peristiwa berdarah yang menewaskan Komang Alam Sutawan di arena tajen di Kintamani, Bangli, beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Bali Fraksi Golkar, I Nyoman Wirya, kemudian mempertanyakan merebaknya harapan masyarakat agar tajen dilegalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *