Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membuang sampah ke Bangli mulai 2026. Rencana ini menimbulkan pro dan kontra.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mendukung kolaborasi antar-kabupaten/kota tersebut. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai pengiriman sampah dari Denpasar ke Bangli bukan masalah, melainkan solusi terbaik saat ini. Apalagi, kata Suastika, cara ini tidak menyalahi peraturan dan Bangli memiliki kapasitas yang memadai.
“Ini kita bicara Bali-lah. Jangan kita berbicara kabupaten. Bali ibarat organ tubuh. Kalau kakinya sakit, kan semua merasakan sakit. Pertimbangan lainnya soal kapasitas. Bangli kan TPA Regional. Dahulunya kan sempat menerima sampah dari Klungkung dan Karangasem,” papar Suastika saat dihubungi infoBali, Minggu (28/12/2025).
Suastika menjamin TPA Regional Bangli dengan luas sekitar 30 hektare (Ha) mampu menampung sampah dari Denpasar selama dua tahun mendatang sesuai perjanjian. Apalagi, pengelolaan di TPA Regional Bangli yang sudah berbasis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak membuat penambahan volume sampah berdampak signifikan. Untuk itu, sekitar 180 truk dicanangkan akan mengangkut sampah menuju lokasi TPA di Desa Landih, Kecamatan Bangli.
“Ingat ini solusi sementara, hanya dua tahun. Kita berikan dahulu kodya melakukan persiapan pengolahan sampah selama waktu itu. Nanti, setelah itu, kembali masing-masing mengelola. Saya kira selama ini TPA kita tidak punya masalah teknis dan kapasitas. Sosialisasi ke masyarakatnya nanti itu Pak Bupati atau pemda yang melakukan,” tutur Swastika.
Di sisi lain, penolakan datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangli, Jro Gede Mangun. Ia menolak lantaran pengiriman sampah dari Denpasar ke Bangli dapat berdampak terhadap lingkungan, sosial hingga memicu konflik masyarakat di kemudian hari.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Kami menerima dan mendengar aspirasi berbagai lapisan masyarakat Bangli yang sepenuhnya tidak menginginkan ada pembuangan sampah atau apa pun istilahnya dari daerah lain. PSI menolak tegas relokasi pembuangan sampah dari Denpasar ke Bangli,” ujar Jro Mangun dalam keterangannya diterima infoBali, Minggu (28/12/2025).
Jro Mangun mengungkapkan kekecewaan di tengah masyarakat terakumulasi akibat sejumlah polemik di Bangli beberapa waktu terakhir, mulai dari pemindahan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Bangli hingga kapal pesiar di Danau Batur.
“Bangli kok terus mau dijadikan tempat pembuangan dan dikirimi yang cemar-cemar begitu? Wacana atau pun rencana itu tak sejalan dengan konsep dan nilai luhur masyarakat Bali ‘sekala-niskala’ bahwa sampah atau kotoran harus dibuang ke hilir. Ini malah aneh, kotoran dibuang ke hulu. Oleh karena itu, PSI Bangli memandang perlu menyampaikan sikap ini dengan tegas,” kata Jro Mangun.
Jro Mangun meminta ketegasan dan keterbukaan Bupati dan DPRD Bangli. Ia menganjurkan agar kembali kepada pengelolaan berbasis sumber, seperti melakukan pemilahan, daur ulang hingga pemanfaatan teknologi termal. Langkah ini dinilai dapat mengurangi pengiriman sampah ke TPA.
“Target yang realistis untuk Bali 70-80% sampah dimanfaatkan (valorisasi), 15-25% sampah diolah secara termal, dan 5-10% residu masuk TPA,” jelas Jro Mangun.






