Pria Menyamar Jadi Perempuan demi Curi Tabung Gas di Asrama Putri Ponpes

Posted on

Pria berinisial MP (26) nekat menyamar menjadi perempuan demi mencuri tabung gas di dapur asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Bermi, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga desa setempat itu akhirnya ditangkap.

“Unit Reskrim Polsek Gerung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curat yang melakukan aksinya di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Bermi. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yakni dengan menyamar sebagai seorang perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, MP mencuri tabung gas di dapur asrama putri Ponpes Darussalam Bermi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelapor yang merupakan pengurus ponpes melaporkan kehilangan dua tabung gas elpiji dari dapur asrama putri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Gerung mendapatkan petunjuk hingga mengarah kepada MP yang rumahnya tidak jauh dari lingkungan ponpes. Petugas langsung mendatangi kediaman MP dan menangkap yang bersangkutan saat tidur di kamarnya.

MP akhirnya mengakui mencuri tabung gas di dapur asrama putri Ponpes Darussalam Bermi saat diinterogasi polisi. Ia beraksi dengan memanjat tembok belakang ponpes melalui rumah warga, kemudian turun menggunakan tali yang diikatkan di atas tembok.

Selanjutnya, MP mengambil sehelai sarung batik kuning motif bunga dan mukena abu motif bunga dari jemuran di sekitar asrama putri. MP kemudian menggunakan sarung dan mukena tersebut untuk menyamar layaknya santri. “Dengan penyamaran ini, ia berhasil masuk ke dalam dapur ponpes melalui terali jendela,” jelas Eka Arya.

Setelah berhasil masuk ke dapur, MP mengambil dua tabung gas elpiji dan keluar melalui pintu dapur. Ia menggunakan tangga di dalam untuk keluar dari area ponpes.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pencurian tersebut. Barang bukti tersebut antara lain flashdisk merek Robot berisi rekaman video closed-circuit television (CCTV) saat kejadian, sarung batik kuning motif bunga, dan mukena abu motif bunga.

Tak hanya itu, polisi juga menyita kaus hitam, celana pendek model Cargo abu, dan tangga yang terbuat dari kanal baja ringan berukuran sekitar tiga meter. Sementara dua tabung gas yang dicuri MP telah diberikan kepada seseorang untuk dijual. Tim Reskrim Polsek Gerung masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tabung gas yang telah dijual.

MP beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum. Pria itu terancam dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Eka Karya menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan mengamankan barang bukti yang masih hilang. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *