Pria Ditangkap Polisi karena Percobaan Pemerkosaan di Dompu

Posted on

Pria berinisial MF (20) di Kecamatan Kempo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi, Rabu (11/6/2025) malam. MF ditangkap lantaran diduga mencoba memerkosa tentangganya.

“Ditangkap oleh petugas Polsek Kempo lalu diserahkan kemarin dan saat ini sudah di Mapolres Dompu,” kata Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, kepada infoBali, Jumat (13/6/2025).

Percobaan pemerkosaan yang dilakukan MF terjadi di rumah korban berinisial KM (19). MF awalnya tiba-tiba masuk ke rumah dan berpura-pura mencari temannya sekaligus kakak dari KM.

KM kemudian keluar karena kondisi rumah sepi, tetapi ditarik oleh MF. MF lantas melancarkan aksinya dengan memegang area vital KM serta mengajaknya untuk berhubungan badan. KM kemudian berontak dan berteriak meminta tolong.

“KM berontak. Namun, pelaku terus memaksa dengan merangkul dan menyentuh bagian sensitif korban. Setelah sempat bergumul, korban berhasil melepaskan diri dan lari keluar rumah,” jelas Zuharis.

KM kemudian menceritakan kejadian tak senonoh itu kepada saudaranya. Peristiwa yang dialami KM kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas lalu dilaporkan ke polsek. Polisi yang telah mengetahui identitas MF langsung menangkapnya.

“Pelaku MF pernah menjadi tetangga korban dan sudah lama mengenal keluarga korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan saat masuk ke rumah,” ujar Zuharis.

Saat penangkapan, keluarga KM sempat memanas dan ingin menghajar MF. Namun, situasi itu cepat diredam oleh aparat kepolisian di lokasi penangkapan.

MF saat ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *