Pria di Siak Bunuh Teman, Korban Sempat Dipaksa Threesome dengan Istri

Posted on

Seorang pria bernama Novrianto tewas dibunuh temannya sendiri bernama Ikhsan (44) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Jasad pria berusia 39 tahun itu ditemukan terkubur di kebun halaman rumah pelaku.

Novrianto tewas akibat luka bacokan. Mayat korban ditemukan tanpa busana dan ditutup terpal warna biru.

Penemuan jasad ini berawal dari kecurigaan istri pelaku, A (37), yang mencium bau menyengat di sekitar rumah pada Selasa (28/10/2025) siang. Fakta mengejutkan, pelaku tidak hanya membunuh, tetapi juga memaksa korban melakukan threesome dengan istrinya.

Berikut fakta-faktanya dilansir infoNews.

1. Awal Mula Penemuan Kuburan

Jasad Novrianto terbongkar seusai istri Ikhsan, A (37) mencurigai bau amis di sekitar rumahnya, pada Selasa siang. “Awalnya, saksi wanita inisial A (37) curiga ada bau amis di kebun halaman rumahnya,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.

Saksi kemudian mencari sumber bau amis itu ke kebun miliknya. Pada saat itu, saksi melihat ada gundukan tanah baru di kebunnya tersebut.

“Kemudian saksi menggali sedikit demi sedikit gundukan tanah itu, lalu dia melihat ada tangan keluar,” jelasnya.

A kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tualang. Polisi lalu datang dan menggali kuburan tersebut dan menemukan jasad korban sudah terbujur kaku dan mulai mengalami pembusukan.

2. Pelaku Ditangkap Usai Kabur

Polres Siak bergerak cepat menyelidiki pembunuhan Novrianto, pria yang tewas terkubur dan jasadnya dibungkus terpal di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Pelaku kini telah ditangkap polisi.

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka atas nama Ikhsan, yang bersangkutan adalah teman daripada korban,” kata AKBP Eka Ariandy.

Eka mengatakan Ikhsan ditangkap pada Rabu (29/10) malam setelah melarikan diri. Dia ditangkap di Kota Pekanbaru, di area peternakan sapi.

3. Motif Pembunuhan gara-gara Hotspot

Polisi mengungkap motif Ikhsan membunuh Novrianto. Ikhsan mengaku membunuh temannya itu gara-gara hotspot Wi-Fi.

“Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberi jaringan hotspot. Namun, karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosional dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (26/10) dini hari setelah keduanya minum tuak di rumah tersangka di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dalam kondisi terpengaruh miras, Ikhsan juga sempat memaksa istrinya melakukan threesome bareng korban.

4. Sempat Mabuk Tuak

Eka menjelaskan pada Minggu (25/10), Ikhsan dan Novrianto minum tuak di rumah pelaku di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ini adalah kali kedua pelaku dan korban minum tuak setelah sebelumnya keduanya pesta miras pada tanggal 11 Oktober.

“Pada tanggal 25 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka dan korban meminum tuak bersama kembali di rumah tersangka,” ungkap Eka.

5. Korban Dipaksa Threesome Bareng Istri

Pada Senin (26/10) sekitar pukul 03.00 WIB, Ikhsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu. A dipaksa melakukan threesome dengan korban.
“Istri tersangka meronta-ronta, namun disuruh diam oleh tersangka sehingga merasa ketakutan. Dalam kondisi mabuk tuak, tersangka membiarkan korban menyetubuhi istrinya,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di infoNews, baca selengkapnya

3. Motif Pembunuhan gara-gara Hotspot

Polisi mengungkap motif Ikhsan membunuh Novrianto. Ikhsan mengaku membunuh temannya itu gara-gara hotspot Wi-Fi.

“Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberi jaringan hotspot. Namun, karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosional dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (26/10) dini hari setelah keduanya minum tuak di rumah tersangka di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dalam kondisi terpengaruh miras, Ikhsan juga sempat memaksa istrinya melakukan threesome bareng korban.

4. Sempat Mabuk Tuak

Eka menjelaskan pada Minggu (25/10), Ikhsan dan Novrianto minum tuak di rumah pelaku di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ini adalah kali kedua pelaku dan korban minum tuak setelah sebelumnya keduanya pesta miras pada tanggal 11 Oktober.

“Pada tanggal 25 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka dan korban meminum tuak bersama kembali di rumah tersangka,” ungkap Eka.

5. Korban Dipaksa Threesome Bareng Istri

Pada Senin (26/10) sekitar pukul 03.00 WIB, Ikhsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu. A dipaksa melakukan threesome dengan korban.
“Istri tersangka meronta-ronta, namun disuruh diam oleh tersangka sehingga merasa ketakutan. Dalam kondisi mabuk tuak, tersangka membiarkan korban menyetubuhi istrinya,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di infoNews, baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *