Pria di Lombok Tengah Memerkosa Anak Kandungnya yang Hamil

Posted on

Seorang pria berinisial K (61) di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak kandungnya berulang kali. Korban berinisial RI (21) hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan pemerkosaan terungkap setelah RI melahirkan pada 15 April 2025 pukul 02.00 Wita. Kakak tiri RI, MF, yang menemani persalinan menanyakan siapa yang menghamili korban.

“Di situlah korban menceritakan perbuatan pelaku,” kata Luk Luk kepada infoBali, Selasa (22/4/2025).

Pemerkosaan pertama terjadi pada Agustus 2024. K yang tinggal terpisah dengan RI memintanya datang ke rumah.

K meminta RI membuatkan kopi. Kemudian K mengeluh sedang tidak enak badan dan meminta RI memijatnya. Setelah dipijat, K menarik tangan RI dan membekap mulutnya.

“Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak disetubuhi,” ujar Luk Luk.

Aksi bejat K tak sampai sana. Ia terus memerkosa darah daingnya hingga lima kali dengan modus yang sama.

“Kejadian tersebut kembali berulang hingga sekitar lima kali. Dengan modus yang sama,” imbuh Luk Luk.

RI yang tertekan merasa tak kuasa menolak. Terlebih, K adalah ayah kandungnya dan sering menyudutkan RI sebagai anak durhaka jika tak melayani nafsunya.

“Apabila korban tidak mendatangi rumah pelaku, ia akan dianggap tidak mengurus ayahnya yang telah tua dan sakit-sakitan,” bebernya.

Merasa trauma dan tertekan, RI akhirnya melaporkan pemerkosaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Saat ini K telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lombok Tengah pada 21 April 2025,” pungkas Luk Luk.

kekerasan dalam rumah tangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *