Pria di Lombok Barat Ternyata Perkosa Adik Ipar Tiga Kali

Posted on

Seorang pria di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), RJ, ditangkap karena memerkosa adik iparnya. Polisi mengungkap, RJ memerkosa adik iparnya yang masih remaja 16 tahun itu sebanyak tiga kali.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya mengatakan, terduga sudah berulang kali menyetubuhi korban.

“Setelah melakukan interogasi atau pendalaman (terhadap) korban, orang tua dari korban sendiri, ternyata kejadian tersebut (persetubuhan) sudah terjadi berulang kali. Kejadian itu sebanyak tiga kali yang dilakukan pelaku ke korban,” kata Eko, Selasa (24/6/2025).

Rj tinggal di rumah mertuanya dan tinggal serumah juga dengan adik iparnya. Aksi bejat yang dilakukan pelaku sejak bulan November 2024.

Pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam korban agar tidak bercerita ke siapa-siapa. “Saat melakukan aksinya itu mulut korban dibekap,” ungkapnya.

Aksi bejat pelaku terungkap pada Senin (23/6) kemarin, berawal dari pelaku dipergoki oleh mertuanya berada di dalam kamar adik iparnya yang baru lulus SMP tersebut.

“Pelaku ini digerebek saat berada di dalam kamarnya korban. Atas kejadian tersebut, mertua pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Mataram,” sebutnya.

Sebelum masuk ke dalam kamar korban, pelaku mengiming-imingi korban akan diberikan uang. Polisi masih mendalami kasus tersebut, juga berencana akan melakukan visum et reprtum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Masih kami dalami karena baru menerima laporan. Masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *