Pria Buang Sampah ke Tukad Badung Dipanggil Satpol PP!

Posted on

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar memanggil warga yang membuang sampah ke Tukad Badung, Denpasar, Bali. Aksi pria tersebut saat membuang sampah ke aliran sungai sempat terekam kamera hingga viral di media sosial (medsos).

Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengaku mengetahui video tersebut pada Senin (3/11) sore. Bawa pun telah mencari identitas dan keberadaan pria yang membuang sampah sembarangan tersebut.

“Kami panggil ke kantor dan kami buatkan surat pernyataan dulu. Artinya, sudah kami tindak lanjuti dan datangi pelanggar ini,” ujar Bawa saat dijumpai di kantor DPRD Denpasar, Selasa (4/11/2025).

Bawa mengingatkan warga yang sengaja membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi terberat, yakni kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta. Ia menyebut perbuatan warga tersebut tergolong tindak pidana cepat.

“Itu masuknya ke tindak pidana cepat, tidak bisa ke tipiring (tindak pidana ringan),” imbuhnya.

Bawa mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan ada warga yang membuang sampah ke sungai. Ia berjanji akan menindak kegiatan-kegiatan yang melanggar.

“Kami sangat terbuka dengan laporan masyarakat. Apalagi kami sudah punya WhatsApp bot 0813 373 383 26. Jadi, masyarakat bisa mengadu ke sana agar bisa kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Bawa menyebut perlunya peran semua pihak dalam mengatasi permasalahan sampah. Ia mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Sebelumnya, seorang pria paruh baya mengenakan kaus putih tertangkap kamera saat membuang satu kantong plastik hitam besar berisi sampah di aliran sungai. Berdasarkan video berdurasi 47 info tersebut, pria itu awalnya menuruni tangga menuju aliran Tukad Badung.

Pria itu lalu membuka kantong plastik tersebut dan membiarkan sampahnya hanyut terbawa arus. Ia kemudian naik melalui tangga seolah tak bersalah telah membuang sampah di aliran sungai itu.

Bawa mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan ada warga yang membuang sampah ke sungai. Ia berjanji akan menindak kegiatan-kegiatan yang melanggar.

“Kami sangat terbuka dengan laporan masyarakat. Apalagi kami sudah punya WhatsApp bot 0813 373 383 26. Jadi, masyarakat bisa mengadu ke sana agar bisa kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Bawa menyebut perlunya peran semua pihak dalam mengatasi permasalahan sampah. Ia mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Sebelumnya, seorang pria paruh baya mengenakan kaus putih tertangkap kamera saat membuang satu kantong plastik hitam besar berisi sampah di aliran sungai. Berdasarkan video berdurasi 47 info tersebut, pria itu awalnya menuruni tangga menuju aliran Tukad Badung.

Pria itu lalu membuka kantong plastik tersebut dan membiarkan sampahnya hanyut terbawa arus. Ia kemudian naik melalui tangga seolah tak bersalah telah membuang sampah di aliran sungai itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *