Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang pria berinisial DN alias Didik. Pria berusia 36 tahun itu ditangkap lantaran membobol rumah warga di Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan Didik menyamar dengan mengenakan jubah saat mencuri uang dan ponsel milik korban. Menurutnya, Didik menutup wajahnya menggunakan kain agar tidak terekam kamera pemantau atau CCTV.
“Pelaku menutupi anggota tubuh serta wajahnya menggunakan kain saat menjalankan aksinya,” ujar Regi, Jumat (28/11/2025).
Regi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.45 Wita pada Kamis (27/11/2025). Saat beraksi, Didik masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui balkon.
“Yang bersangkutan melakukan aksi pencurian dengan memanjat tembok rumah, terus ke balkon selanjutnya masuk ruangan,” imbuhnya.
Saat kejadian, Regi berujar, korban sedang tertidur lelap di ruang tengah. Pelaku berhasil mengambil satu buah ponsel dan uang tunai Rp 50 ribu milik korban.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Mataram. Regi menyebut identitas pelaku bisa diidentifikasi dengan cepat berkat rekaman CCTV.
“Pelaku sudah kita amankan dan sekarang sudah di Polresta Mataram,” pungkasnya.
“Yang bersangkutan melakukan aksi pencurian dengan memanjat tembok rumah, terus ke balkon selanjutnya masuk ruangan,” imbuhnya.
Saat kejadian, Regi berujar, korban sedang tertidur lelap di ruang tengah. Pelaku berhasil mengambil satu buah ponsel dan uang tunai Rp 50 ribu milik korban.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Mataram. Regi menyebut identitas pelaku bisa diidentifikasi dengan cepat berkat rekaman CCTV.
“Pelaku sudah kita amankan dan sekarang sudah di Polresta Mataram,” pungkasnya.
