Pria Aniaya Istri Hamil 8 Bulan gegara Tak Terima Ditegur Nonton Bokep

Posted on

Pria berinisial AMP (28) di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya istrinya, NBR (20), yang tengah hamil 8 bulan, Rabu (13/8/2025) dini hari. Penganiayaan terjadi lantaran tak diterima ditegur saat menonton bokep.

NBR yang tidak terima dianiaya kemudian melaporkan suaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandai. Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, membenarkan peristiwa penganiayaan itu.

“Jadi korban pada malam itu setelah dianiaya datang melaporkan dirinya ke Polsek Mandai bahwa dia telah dipukul suami sirinya, korban tersebut dianiaya dan dia hamil 8 bulan,” kata Erwin kepada wartawan, Jumat (15/8/2025) dilansir dari infoSulsel.

Erwin mengungkapkan korban sudah sering dianiaya oleh pelaku. Penganiayaan itu dialami korban sejak tinggal bersama suami sirinya itu di Ambon, Maluku.

“Kalau menurut korban bahwa dia sudah sering dianiaya suaminya, bahkan setelah pindah dari Ambon ke Makassar itu di situ tinggal berdua dan sering dianiaya oleh suaminya,” ungkap Erwin.

Polisi kemudian menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Mandai, Jumat (15/8/2025) malam. Polisi turut mengamankan barang bukti rekaman video saat kejadian dan hasil visum korban.

“Setelah menerima laporan korban dan memeriksa saksi-saksi, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Pelaku kini ditahan di Polsek Mandai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Erwin.

Artikel ini telah tayang di infoSulsel. Baca selengkapnya

Pelaku Ditangkap

Polisi kemudian menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Mandai, Jumat (15/8/2025) malam. Polisi turut mengamankan barang bukti rekaman video saat kejadian dan hasil visum korban.

“Setelah menerima laporan korban dan memeriksa saksi-saksi, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Pelaku kini ditahan di Polsek Mandai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Erwin.

Artikel ini telah tayang di infoSulsel. Baca selengkapnya

Pelaku Ditangkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *