Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membangun 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuannya adalah memperluas akses layanan kesehatan dan mempercepat penanganan penyakit dengan risiko kematian tinggi.
Hal ini disampaikan Menkes Budi Gunadi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan dan peningkatan kualitas RSUD Kota Bima dalam program Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, Rabu (28/5/2025).
“Pembangunan RSUD Tipe C di 66 daerah termasuk Kota Bima adalah salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” kata Budi.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Budi menegaskan pembangunan RSUD tipe C di berbagai daerah merupakan langkah konkret Prabowo untuk menyamaratakan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Diharapkan keberadaan rumah sakit di daerah ini mampu menyediakan layanan kesehatan yang representatif dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut RSUD tipe C ditujukan untuk menangani penyakit berisiko tinggi kematian, seperti stroke, ginjal, jantung, hingga kanker. Menurutnya, dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
“Kita ingin penyakit-penyakit ini cukup ditangani dan selesai di Bima. Jadi tidak perlu rujukan lagi ke luar daerah,” akunya.
Adapun RSUD tipe C di Kota Bima akan dibangun tiga lantai. Menkes menyebut rumah sakit ini akan dilengkapi fasilitas dan alat kesehatan (alkes) yang memadai, seperti CT scan jantung dan alat cuci darah bagi penderita ginjal.
“Termasuk juga dokter spesialisnya,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mencari putra-putri daerah yang bersedia disekolahkan menjadi dokter spesialis, mengingat Kementerian Kesehatan telah menyediakan anggaran beasiswa.
“Ini sangat penting, karena RSUD tipe C ini membutuhkan minimal tujuh dokter spesialis,” ujarnya.
Selain pembangunan RSUD, Menkes juga menekankan pentingnya peningkatan tata kelola puskesmas dan RSUD yang ada. Ia meminta pemda untuk mendorong Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa mandiri.
“Puskesmas-puskesmas yang sudah lama berdiri harus didorong dan ditingkatkan statusnya menjadi BLUD,” tutur Budi.
Lebih lanjut, Menkes Budi menekankan RSUD dan puskesmas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tapi juga untuk pengecekan kesehatan secara rutin.
“Pengecekan kesehatan harus ditingkatkan, seperti mengecek hipertensi dan gula darah agar mudah dideteksi dini penyakit sehingga bisa diobati,” pungkasnya.