Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian tersebut diteken Prabowo setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025), seperti dikutip dari infoNews.
Pemerintah, Prasetyo berujar, menyerahkan sepenuhnya urusan hukum yang menjerat Noel kepada KPK. Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk, sekali lagi, benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel turut menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.
“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu,” ujar Setyo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Noel dan tersangka lainnya kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel turut menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.
“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu,” ujar Setyo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Noel dan tersangka lainnya kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya