Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Azhar Sadah di Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata tidak berizin alias ilegal. Ponpes Al-Azhar Sadah menjadi sorotan seusai santri berinisial LZ tewas akibat saling bully seusai salat asar, Minggu (3/8/2025).
Keberadaan Ponpes Al-Azhar Sadah yang tidak berizin diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Muhammad Salim. Ia tak berkomentar banyak karena ponpes itu tak berizin.
“Kalau saya dari Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren belum bisa berkomentar karena pondok pesantren tempat kejadiannya itu belum punya Izin Pendirian Ponpes. Lembaga yang ada adalah MTs dan MA dan itu di bawah binaan Seksi Pendidikan Madrasah,” kata Salim kepada infoBali, Selasa (12/8/2025).
Kendati demikian, Salim menyampaikan Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lombok Tengah sudah melakukan investigasi terkait kematian santri tersebut. Namun, ia tak bisa menyampaikan hasilnya karena bukan yang membidangi.
Salim mengungkapkan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Tengah tak bisa melakukan pembinaan terhadap ponpes tersebut karena belum mengantongi izin. “Yang kami berikan pembinaan adalah pondok pesantren yang sudah memiliki izin operasional,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri berinisial AZ tewas ditendang oleh teman sekamarnya di Pondok Pesantren Al Azhar Sadah, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, NTB. Santri berusia 13 tahun itu mengembuskan napas terakhir setelah tubuhnya terbentur tembok. Pimpinan ponpes juga dipolisikan lantaran diduga lalai mengawasi santrinya.