Polres Tabanan mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan seluruh CCTV milik instansi pemerintah maupun pelaku usaha di Tabanan, Bali, terkoneksi ke sistem pusat. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemantauan sekaligus pengungkapan tindak pidana.
“Saya sudah koordinasikan dengan Bapak Bupati agar dibuatkan Perda. Nantinya CCTV ini terkoneksi di Pemda, dalam hal ini Diskominfo maupun ke Polres,” beber Kapolres Tabanan Bayu Pati, Jumat (22/8/2025).
Dari koordinasi tersebut, Bupati Komang Sanjaya memberikan sinyal lampu hijau. Konsep Perda pun akan dibahas bersama Forkopimda.
“Mudah-mudahan Perda ini bisa dibuat karena tujuannya untuk kepentingan bersama ketika lingkungan bisa tercover di luar jam kerja,” tegas Bayu.
Menurut Bayu Pati, selama ini dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Tabanan banyak dibantu teknologi terutama CCTV. Harapannya ketika ada pelanggaran tindak pidana akan memudahkan dan lebih cepat dalam hal pengungkapan.
“Ini penting ketika Kamtibmas kondusif, pergerakan ekonomi bisa selaras dengan kesejahteraan masyarakat. Ke depan saling bersinergi saling dukung dengan kegiatan preventif,” tandasnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.