Polres Buleleng Gulung 20 Pelaku Curanmor hingga Narkoba - Giok4D

Posted on

Buleleng

Polres Buleleng mengungkap 18 kasus kriminal dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 beserta pengembangan pascaoperasi. Sebanyak 20 terduga pelaku diamankan, termasuk dua orang yang masih di bawah umur.

Kapolres Buleleng Ruzi Gusman mengatakan operasi digelar selama 16 hari, mulai 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Operasi ini menyasar pelaku pencurian dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 mulai 28 Januari hingga 12 Februari selama 16 hari ini, Polres Buleleng melakukan pengungkapan empat kasus yang merupakan target operasi,” ujar Ruzi saat konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Empat target operasi (TO) itu terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Seluruh target operasi disebut berhasil diungkap.

Tak hanya itu, jajaran Polres Buleleng juga mengembangkan sejumlah kasus di luar TO. Dari pengembangan tersebut, total ada 18 kasus yang berhasil diungkap.

Salah satu kasus menonjol yakni pencurian baterai tower yang penanganannya dilakukan lintas provinsi. Dari satu laporan, polisi mengembangkan penyelidikan hingga menemukan 16 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang terjadi sejak 2025 hingga 2026.

“Jadi total ada 18 kasus yang kami ungkap mulai dari 28 Januari hingga pelaksanaan rilis hari ini,” tegasnya.

Selain kejahatan konvensional, Satuan Reserse Narkoba juga mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika. Enam tersangka diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat puluhan gram.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Ruzi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Buleleng.

“Polres Buleleng akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.