Polres Bima Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana KUR BNI Cabang Bima

Posted on

Polres Bima Kota menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR). Di antaranya, ada mantan pimpinan teras BNI Cabang Bima dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bima.

“Penetapan sembilan tersangka ini berkaitan kasus dugaan korupsi KUR BNI Cabang Bima pada 2022,” ucap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, kepada infoBali, Selasa (22/4/2025).

Dwi mengungkapkan sembilan orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial MA, D, IM, D, EH, I, IS, MI, dan SR. Tiga dari sembilan tersangka adalah eks Kepala BNI Cabang Bima, MA, Wakil Kepala BNI berinisial D, dan Kepala Bagian Kredit berinisial IM.

“Sementara, lima enam orang lainnya adalah Koordinator Collection Agen (CA), di antaranya oknum mantan anggota DPRD kabupaten Bima inisial D,” ungkapnya.

Dwi menerangkan sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara di Mapolda NTB, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 39 miliar.

“Hasil gelar perkara ada PMH serta kerugian negara hasil audit BPKP NTB mencapai Rp 39 miliar,” terang Dwi.

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terkait teknis penyitaan barang bukti. Sebab, BNI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Selain itu, kami masih agendakan untuk pemeriksaan para pihak serta pemanggilan para tersangka,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi KUR BNI Cabang dilaporkan dan mulai diselidiki Polres Bima Kota pada 2022 lalu. Para petani jagung dan peternak sapi saat itu mengajukan pencairan dana KUR di BNI Cabang Bima dengan nominal variasi antara Rp 20 juga sampai dengan Rp 50 juta yang difasilitasi oleh agen.

“Namun saat pencairan, penerima manfaat justru tidak menerima uangnya. Bahkan, sebagian ada yang dipotong dan disunat,” beber Dwi.

Dalam menelusuri kasus itu, penyidik memeriksa 14 orang dari BNI Cabang Bima dan 12 koordinator collection agent. Polisi juga meminta keterangan 790 nasabah dari total 1.634 nasabah yang mengajukan dana KUR.

“Termasuk juga meminta keterangan ahli perkreditan BNI, ahli auditor BNI, ahli perbendaharaan, ahli auditor BPKP NTB, dan ahli pidana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *