Satreskrim Polresta Mataram mengusut dugaan penerimaan fee proyek pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024. Pengusutan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Iya, ada kami terima. Masih didalami,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Selasa (1/7/2025).
Regi tidak berkomentar banyak terkait laporan yang diterima tersebut. Terlebih siapa saja yang telah dimintai keterangan dan proses penanganan laporan tersebut. Alasannya, laporan yang diterima masih dalam proses penyelidikan.
“Masih kami dalami, nanti ya,” katanya.
Informasi yang dihimpun, penerimaan fee proyek tersebut pada 2024. Kepala Dispora NTB saat itu dijabat Tri Budiprayitno.
Penerimaan fee proyek itu terkait dengan perbaikan sejumlah fasilitas olahraga dalam menunjang persiapan NTB menjadi tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) yang akan diselenggarakan pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Anggaran perbaikan fasilitas olahraga itu sudah diketok pada pembahasan APBD 2025. Kemudian, sudah masuk dalam dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Nilainya belasan miliar.
Setelah anggaran diketok, Kepala Dispora NTB Tri Budiprayitno diduga menerima fee proyek dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Namun di pertengahan jalan, sejumlah anggaran untuk perbaikan fasilitas olahraga tersebut dicoret dari DPA dan tidak jadi dilakukan perbaikan. Alasannya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Terpisah, Tri Budiprayitno tegas membantah sudah menerima fee proyek. “Saya pastikan tidak ada nerima apa yang disebut sebagai menerima fee proyek, apalagi kemudian disebutkan fee proyek dari Fornas ya. Semuanya berjalan sesuai SOP,” timpal Tri Budiprayitno yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB ini.
Dia mengakui pernah dilaporkan kasus serupa ke kejaksaan. Tri dituding menerima fee proyek untuk perbaikan fasilitas olahraga dalam menunjang pelaksanaan fornas sebesar Rp 500 juta.
“Itu katanya ada penerimaan fee juga sampai Rp 500 juta, tapi tidak ada itu,” tegasnya.
Tri sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dispora NTB pada April 2025. Menurutnya, pada bulan itu belum ada anggaran yang disebut sebagai dana hibah yang cair sepeser pun.
“Dan saya tidak pernah menerima yang disebut sebagai fee itu,” pungkas Tri.