Mataram –
Polisi mengungkap modus pria berinisial AJN memperkosa dua santriwati di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). AJN merupakan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual.
“Modus yang dilakukan adalah tersangka AJN ini memanipulasi keadaan, memanfaatkan kerentanan yang ada pada korban,” ungkap Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda NTB, Kombes Ni Made Pujewati, Kamis (19/2/2026).
Pujewati mengungkapkan AJN juga melakukan tipu daya terhadap korban. Akan tetapi, Pujewati tidak menjelaskan lebih rinci ilmu penyesatan yang dilakukan tersangka.
“Melakukan penyesatan sehingga pada akhirnya korban tergerak dan mau melakukan suatu peristiwa persetubuhan atau perbuatan cabul,” imbuhnya.
AJN diduga telah menjalankan aksi bejat itu secara berulang-ulang. Menurut Pujewati, modus yang dilakukan AJN terhadap kedua korban juga selalu sama.
“Dua orang korban adalah santriwati. Peristiwa atau modus yang sama dilakukan terhadap saksi korban lainnya,” sebutnya.
Polda NTB telah menetapkan AJN sebagai tersangka pada 13 Februari lalu. Sebelum penetapan tersangka, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Kami sudah melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan barang bukti yang kami dapatkan, berupa dokumen, pakaian, foto tangkapan layar, mini kamera, dan ponsel,” ujar Pujewati.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram sekaligus pendamping korban, Joko Jumadi, mengatakan AJN melakukan aksinya berkali-kali sejak 2016 terhadap salah salah korban. Sedangkan, korban lainnya disetubuhi pada 2024.
“Saat kejadian korban masih di bawah umur,” kata Joko.
Korban yang diduga disetubuhi sejak 2016 itu kini tidak lagi menjadi santriwati dan statusnya juga sudah menikah. Kendati demikian, AJN disebut masih bisa memperdaya korban.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Lima tahun selama sekolah berkali-kali sampai setelah dia (korban) menikah, masih bisa diperdaya untuk disetubuhi. Makanya dia (korban) depresi berat,” imbuh Joko.
Joko mengatakan pimpinan ponpes tersebut melancarkan aksinya dengan berbagai modus. Salah satunya membersihkan rahim korban. Menurut Joko, pelaku menyebut bahwa yang melakukan perbuatan persetubuhan itu adalah jin yang sedang merasuki dirinya.
“Modus membersihkan rahim. Kemudian juga ada tipu daya,” kata Joko.
