Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan BBM di SPBU Denpasar Bali

Posted on

Polisi mengungkap perkembangan kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali. Seorang petugas SPBU itu disebut mengoplos Pertamax dengan 200 liter Pertalite.

“Pengakuan petugas SPBU, yang dicor itu 200 liter Pertalite,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat ditemui di kantor Imigrasi Denpasar, Senin (14/4/2025).

Laorens mengatakan petugas mengintai dan menggerebek SPBU tersebut pada Kamis (3/4/2025). Saat diintai, dia berujar, ada truk tanki BBM ukuran 5.000 liter yang datang ke SPBU itu.

Petugas melihat truk itu menuangkan bahan bakar ke tanki pendam atau penyimpanan BBM jenis Pertamax di bawah tanah. Saat itulah, mereka menuangkan 200 liter Pertalite ke tangki pendam yang seharusnya berisi Pertamax itu.

Seusai menuangkan 200 liter Pertalite ke tangki pendam Pertamax, truk itu lalu menuangkan Pertalite yang diangkutnya ke tanki pendam Pertalite. Laorens menegaskan pelanggaran dalam peristiwa itu terletak saat truk tanki menuangkan Pertalite ke tanki pendam Pertamax.

“Kalau (Pertalite dan Pertamax) tercampur di (kendaraan) konsumen, nggak masalah. Itu merugikan konsumen sendiri. Tapi kalau sejak di SPBU sudah dicampur, pelanggarannya di situ,” ujar Laorens.

Laorens mengatakan aksi pengoplosan Pertalite dan Pertamax sudah sering dilakukan petugas di SPBU itu. Setelah digerebek, empat orang termasuk petugasnya diamankan dan dimintai keterangan. SPBU itu kembali didatangi polisi tiga hari kemudian dengan menggandeng perwakilan Pertamina.

Dia menduga praktik yang sama juga terjadi di banyak SPBU lain di Denpasar. “Saya yakin SPBU lain mainnya seperti itu. Lagi pada tiarap pasti mereka,” ungkapnya.

Laorens menambahkan karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU berinisial PGA (37) masih berstatus saksi. Polisi berencana meminta keterangan kepada saksi ahli dari BP Migas, Pertamina Patra Niaga, dan ahli pidana untuk menentukan unsur pidana kasus tersebut. “Setelah itu, kami bisa gelar perkara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyetop sementara pengiriman semua jenis BBM ke SPBU di Jalan Gunung Soputan. Penyetopan dilakukan terkait adanya dugaan pengoplosan Pertalite dengan Pertamax di salah satu dispenser SPBU.

“(Pemberian sanksi) terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai tanggal 10 Mei 2025 untuk mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan,” kata Area Manager Communication Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).

Selain menyetop pengiriman BBM sementara, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus juga memasang spanduk di SPBU tersebut. Spanduk itu bertuliskan ‘SPBU ini sedang dalam pembinaan PT Pertamina Patra Niaga’.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *